Berdasarkan pertemuan YLKI dengan Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), industri pangan sebenarnya siap jika ada larangan penggunaan PHO. Bahkan, banyak industri telah mempersiapkan peta jalan untuk beralih.
Survei GAPMMI pada 2020 menunjukkan bahwa 75 persen industri hulu sudah memiliki peta jalan transisi dan sedang mengimplementasikannya, sementara di industri hilir, 38 persen sedang dalam tahap implementasi dan 13 persen sudah sepenuhnya beralih.
Baca Juga:
Kritik Pedas YLKI: Kebijakan Harga Tiket Taman Nasional 100-400% Justru Bunuh Minat Wisatawan
“Dari sisi bisnis, dampak lemak trans di Indonesia sebenarnya sangat kecil. Menghilangkannya tidak akan mengguncang ekonomi, bahkan bisa menguntungkan karena tidak ada devisa yang keluar,” tambah Sudaryatmo.
Berbeda dengan minyak kedelai, Sudaryatmo menyebutkan bahwa minyak sawit bebas dari kandungan lemak trans, menurut hasil uji yang dilakukan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bersama IPB.
Namun, belum ada penelitian yang membuktikan apakah minyak sawit bisa menjadi pengganti PHO dalam produk olahan.
Baca Juga:
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Viral, YLKI Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ekstra
Karena itu, diperlukan penelitian lebih lanjut untuk menemukan alternatif pengganti PHO.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendorong negara-negara untuk mengadopsi salah satu dari dua pendekatan regulasi guna menghilangkan lemak trans.
Pilihan pertama adalah membatasi kadar lemak trans industri hingga maksimal 2 persen dari total lemak dalam semua makanan. Pilihan kedua adalah melarang penggunaan PHO sebagai sumber lemak trans industri.