WAHANANEWS.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong industri pangan olahan untuk beralih dari penggunaan minyak terhidrogenasi sebagian atau partially hydrogenated oil (PHO), karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
PHO merupakan sumber utama asam lemak trans (trans fatty acid/TFA) yang dihasilkan melalui proses hidrogenasi, yaitu mengubah minyak nabati menjadi lemak padat.
Baca Juga:
Tolak Kenaikan PPN 12%, YLKI: Akan Memukul Daya Beli dan Melemahkan Ekonomi
Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo, menjelaskan bahwa PHO banyak digunakan dalam industri pangan untuk menghasilkan makanan yang lebih awet, renyah, dan ekonomis dari segi biaya produksi.
“Pertanyaannya, apakah ada pengganti lemak trans yang tidak memengaruhi biaya produksi secara signifikan? Beberapa negara sudah menemukan teknologi pengganti lemak trans yang tidak berdampak besar pada biaya,” ujar Sudaryatmo saat berkunjung ke Antara Heritage Center di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Secara historis, Sudaryatmo mengatakan bahwa PHO pertama kali digunakan karena surplus produksi minyak kedelai di Amerika Serikat, yang kemudian dipadatkan untuk memperpanjang masa simpannya.
Baca Juga:
Tolak Kenaikan Iuran BPJS, YLKI: Defisit Jangan Dilempar ke Konsumen
PHO kemudian dimanfaatkan oleh industri pangan untuk membuat produk lebih awet.
Namun, masalah muncul ketika penggunaannya tidak dikendalikan, sehingga berdampak buruk bagi kesehatan manusia.
Sudaryatmo menekankan bahwa lemak trans dari proses industri bisa meningkatkan kadar kolesterol jahat dan menghambat pertumbuhan kolesterol baik dalam tubuh.