WahanaNews.co | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berharap korporat swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bisa membantu perkembangan perekonomian desa melalui BUM Desa.
Abdul Halim alias Gus Halim, menyebutkan CSR merupakan salah satu wujud kerjasama yang berhasil mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Padang Terbitkan Surat Edaran Terkait Pengolahan Sampah oleh Badan Usaha
"Salah satu wujud kerjasama swasta dengan BUM Desa dan BUM Desa Bersama ialah tentang kegiatan tanggung jawab perusahaan atau CSR secara khusus yang dibutuhkan ialah CSR yang mampu mendukung SDGs desa yang berhasil mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan," tegas Abdul Halim Iskandar, Kamis (23/6/2022).
Dalam hal ini perusahaan melalui program CSR dapat memberikan dukungan materi maupun teknis untuk pengembangan usaha BUM Desa.
“Kemitraan CSR dan BUM Desa dapat berupa pelatihan kewirausahaan dan manajemen pengelolaan BUM Desa, fasilitasi kerja sama/jaringan BUM Desa, pendampingan BUM Desa, dukungan modal, sarana produksi dan lainnya,” tegasnya.
Baca Juga:
PT Rohto Laboratories dan Bank Resona Perdania Bagikan Kacamata Gratis Hari Penglihatan Sedunia
Posisi BUM Desa dan BUM Desa Bersama semakin menguat menjadi setara dengan BUMN dan BUMD melalui Undang-Undang Cipta Kerja.
Selain mendapat status hukum yang lebih kuat, UU Cipta Kerja dapat memudahkan BUM Desa dan BUM Desa Bersama menjalin kerja sama bisnis dengan pihak lainnya.
Tentunya, menurut Gus Halim hal itu dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi di desa maupun nasional.