Sementara itu, pemerintah juga dituntut memberikan pelayanan publik dengan turut memanfaatkan
perkembangan teknologi. Dalam hal ini, pelayanan pemerintah secara elektronik akan berkontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, kemudahan akses bagi masyarakat, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas.
“Kementerian Perdagangan terus mendorong transformasi digital di sektor perdagangan, termasuk
dalam hal pengembangan pemerintahan berbasis teknologi informasi. Layanan publik di Kemendag juga telah memanfaatkan teknologi informasi tersebut,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.
Baca Juga:
Tinjau Pasar Palmerah di Jakarta, Mendag: Harga Bapok Stabil, Pasokan Terjaga
Ia mengatakan, sejumlah layanan publik yang dijalankan dengan memanfaatkan teknologi informasi,
antara lain, sistem perizinan yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), sistem layanan pengaduan konsumen, sistem pemantauan dan pengawasan siber e-commerce, serta etalase produk UMKM.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.