“Guna mempercepat transformasi digital tersebut, pemerintah secara simultan menyediakan berbagai insentif fiskal seperti tax holiday, tax allowance, dan super tax deduction,” sebut Taufiek.
Selain itu, difasilitasi pemberian insentif nonfiskal, pembangunan dan pengelolaan kawasan industri, sistem perijinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik, fasilitasi sertifikasi TKDN, serta bimbingan teknis pemenuhan standar industri. Sumber: kemenperingoid. [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.