"Akan ada lebih banyak protes di jalanan, yang akan menurunkan pertumbuhan ekonomi secara signifikan. Ini adalah kebijakan yang sangat berisiko,” kata dia.
Keputusan untuk menahan harga BBM ini telah diumumkan sejak Rabu (1/4/2026) sebagai respons terhadap dinamika harga energi global.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Jalin Kerja Sama dengan Dukcapil Perkuat Ketepatan Penyaluran Subsidi Energi
Sebelumnya, pemerintah juga menyebut bahwa beban sementara dari kebijakan ini akan ditanggung oleh Pertamina.
Namun demikian, pemerintah telah menyiapkan tambahan anggaran subsidi BBM sebesar Rp 90 triliun hingga Rp 100 triliun untuk mengantisipasi lonjakan harga.
Purbaya yang juga mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan memastikan bahwa defisit APBN tetap akan berada dalam batas aman sesuai ketentuan undang-undang.
Baca Juga:
Soal Stok BBM RI, Bahlil Pastikan Aman di Atas Standar Minimum
Ia memperkirakan defisit akan berada di kisaran 2,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) meskipun harga minyak rata-rata mencapai US$100 per barel.
Dalam pernyataan sebelumnya, ia juga menegaskan bahwa posisi APBN masih kuat berkat adanya cadangan dana dalam bentuk Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 420 triliun.
Sebagian dana tersebut, sekitar Rp 200 triliun, telah ditempatkan di bank-bank BUMN untuk menjaga likuiditas sektor keuangan.