WAHANANEWS.CO, Jakarta - Lonjakan harga BBM non-subsidi jenis RON 98 langsung jadi sorotan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) mengingatkan pemerintah agar sigap menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi efek domino yang berpotensi meluas ke berbagai sektor, Senin (20/4/2026).
Kenaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi, khususnya RON 98 (Pertamax Turbo) dan diesel non-subsidi, dinilai masih dalam batas wajar meski tetap perlu diwaspadai dampak lanjutannya terhadap masyarakat luas.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Kementerian Lingkungan Hidup Atas Persetujuan AMDAL PT DPM Demi Kesejahteraan Masyarakat Dairi-Pakpak-Karo
“Penyesuaian harga BBM non-subsidi seperti RON 98 adalah konsekuensi dari mekanisme pasar global,” ujar Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok.
Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut tidak terlepas dari gejolak geopolitik global yang turut mendorong kenaikan harga minyak mentah dunia.
“Ini tidak bisa dihindari, terutama akibat gejolak geopolitik di Timur Tengah yang mendorong harga minyak dunia naik,” lanjutnya.
Baca Juga:
Gerindra Murka, DPRD Jember yang Asyik Merokok dan Ngegame Saat Rapat Terancam Dipecat
BPKN menilai kenaikan ini belum berdampak langsung terhadap masyarakat menengah ke bawah karena BBM subsidi seperti Pertalite dan solar subsidi masih tetap pada harga yang sama.
“Selama Pertalite dan BBM subsidi tidak naik, masyarakat bawah relatif masih terlindungi,” jelas Mufti.
Menurutnya, kondisi tersebut menjaga situasi tetap kondusif dan tidak memicu kepanikan di tengah masyarakat.