WahanaNews.co | Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan ingin kepala daerah turut berkontribusi dalam pengendalian harga-harga kebutuhan pokok. Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR.
Mendag Zulkifli mengatakan, pengendalian harga agar tetap stabil sejatinya tidak hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Dia mengatakan, jika pemerintah daerah dan pemerintah pusat memiliki satu persepsi dan pemahaman, pengendalian harga akan lebih mudah dilakukan.
Baca Juga:
Kemendag-Polri Sinergi Amankan Pompa BBM Tidak Sesuai Ketentuan di Bogor
"Tentunya kalau tugas antar pemerintah pusat, Gubernur Bupati itu satu pengertian itu lebih mudah," ujar Mendag Zulkifli, Selasa (30/8).
Dia berujar, kenaikan harga bisa disebabkan berbagai faktor seperti musim, keperluan besar yang mendadak seperti pandemi, acara besar, dan sebagainya. Namun dari sejumlah faktor itu, menurut Mendag Zulkifli, pemerintah daerah bisa menentukan langkah-langkah agar harga tidak terus menerus melonjak.
Lonjakan harga, imbuh dia, akan berdampak terhadap terjadinya inflasi. Kondisi ini, menurutnya, akan menurunkan kepuasan masyarakat dan menimbulkan kemarahan. Sebagai mitigasinya, dia mengimbau kepala daerah agar sering turun ke lapangan memantau kondisi sebenarnya.
Baca Juga:
Kemendag Terbitkan Permendag Ekspor, Beri Kemudahan dan Kepastian bagi Eksportir
"Pak menko juga Pak Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa ini tugasnya pemerintah daerah karena menteri perdagangan punya Kadis (kepala dinas) yaitu kepala daerah," imbuhnya.
"Oleh karena itu kalau ada bergolak harga mestinya pemerintah daerah juga bisa mengambil langkah-langkah tidak hanya pusat," sambungnya.
Mendag menambahkan ada beberapa langkah patut dilakukan pemerintah daerah seperti memberi subsidi pakan, subsidi transportasi pengangkut bahan pokok. Nantinya anggaran untuk subsidi dapat diambil dari dana cadangan.