WahanaNews.co | Harga tandan buah segar (TBS) sawit anjlok drastis sejak larangan ekspor crude palm oil (CPO) yang berlaku mulai April lalu.
Sejak itu, harga TBS terus turun, bahkan hingga di bawah Rp1.000 per kilogram (kg).
Baca Juga:
Guru Besar IPB Sindir LSM yang Koar-koar Anti Sawit
Di Kalimantan Tengah misalnya, Kepala Bidang Organisasi dan Anggota Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin menyebut harga TBS di daerahnya anjlok tinggal Rp 650 per kg.
Harga itu jauh dibandingkan dengan TBS di Malaysia. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pernah menyebut harga TBS di Malaysia awal Juli lalu masih Rp 4.500 per kg.
Karena itu, untuk mengangkat harga TBS di tingkat petani lagi, ia meminta pabrik pengolahan sawit membeli TBS dari petani minimal Rp1.600 per kg.
Baca Juga:
12 Orang Terkaya di Bisnis Sawit Indonesia, Siapa Paling Berjaya?
"Kami minta pabrik pengolahan agar membeli paling murah Rp1.600 per kilogram, tadi memang telah dilihat masih ada pabrik yang membeli Rp1.300 per kilogram," ungkap Zulkifli, Sabtu (9/7).
Ia mengatakan masih banyak pabrik yang tidak menerima pasokan dari petani sawit secara langsung sehingga harga jual menjadi rendah.
"Kadang pabrik tidak membeli secara langsung ke petani, namun lewat penampung di sana. Biasanya sawit petani dibeli dengan harga Rp 800 per kilogram. Seharusnya petani bisa dibeli dengan harga Rp1.600-Rp2.000 per kilogram ini baru layak," ucap dia.
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan untuk mencapai harga TBS Rp1.600 per kg itu cukup sulit.
Pasalnya, pabrik akan membeli TBS dengan harga yang juga tergantung dari harga CPO saat ini.
Ia mengatakan harga CPO pun saat ini masih di bawah Rp8.000 per kg. Karenanya, harga TBS sulit mencapai level Rp1.600 per kg.
"Kalau mau beli TBS dari petani seharga Rp1.600 per kg tentu harga CPO harus di Rp8.000 hingga Rp9.000 per kg," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Gulat menuturkan kejatuhan harga TBS akan terus terjadi selama pemerintah tidak mengurangi beban CPO tersebut seperti market obligation (DMO), domestic price obligation (DPO), Flush Out (FO), Pungutan Ekspor (PE) dan Bea Keluar (BK).
Ia berpendapat pemerintah bisa meniadakan DMO, DPO, dan FO untuk CPO sehingga harganya kembali naik. "Saya pikir ini saatnya pemerintah mengesampingkan itu," ujarnya.
Sementara untuk BK dan PE masih tetap dipertahankan karena memang dapat memberikan pemasukan juga ke negara.
"Jadi kalau ditanya sampai kapan? ya sepanjang pemerintah tidak menghapus DMO, DPO, dan FO maka sejauh itu lah harga TBS rendah," tegas Gulat.
Senada, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan harga TBS memang tergantung pada fluktuasi harga CPO.
Menurutnya, agar Pabrik Kelapa Sawit (PKS) bisa membeli TBS dengan harga Rp1.600, harga CPO minimal harus Rp8.000 per kg itu pun dengan asumsi rendemennya (oil extraction rate) 20 persen. Kalau di bawah itu, misal 18 persen, maka harga CPO minimal harus Rp8.900 per kg.
Adapun kondisi saat ini harga CPO masih di level Rp7.000 per kg. Dengan begitu, pabrik belum bisa membeli TBS dari petani dengan harga minimal Rp1.600 per kg.
"Harga TBS saat ini rendah karena harga CPO juga rendah. Ini karena ekspor belum lancar sehingga stok menumpuk di tanki-tanki," ujar Eddy.
Harga TBS sawit memang masih mengkhawatirkan. Meski saat ini mulai naik, Harga TBS sawit masih melempem. Di sejumlah wilayah, harga TBS sawit naik di kisaran Rp50-Rp100 per kilogram (kg).
Di Sumatera Utara, misalnya, harga TBS sawit periode 13-19 Juli 2022 dipatok Rp1.345 per kg. Harganya cuma naik Rp69 per kg dari Rp1.276 per kg pada periode 6-12 Juli 2022.
Sementara di Bengkulu, harga TBS sawit pada tingkat pabrik pengolahan naik beragam sekitar Rp50-100 per kg. Harga tertinggi sebesar Rp1.000 per kg, dan harga terendah sebesar Rp800 per kg.
Kemudian, di Kalimantan Tengah, harganya berkisar Rp1.600 per kg. Bupati Seruyan, Kalteng, Yulhaidir mengatakan harga TBS sudah disepakati bersama dan seluruh perusahaan kelapa sawit wajib membeli TBS milik pekebun swadaya.
Lalu di Jambi, harga TBS sawit periode 8-14 Juli 2022 turun Rp92 per kg menjadi Rp1.284 per kg. Penetapan harga ini merupakan kesepakatan tim perumus bersama para pengusaha koperasi dan kelompok tani sawit setempat. [rin]