WahanaNews.co, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day) 2026, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Penjaminan Keamanan dan Mutu Pangan dalam rangka Perlindungan Konsumen dan Pengendalian Hambatan Teknis Perdagangan Produk Pangan.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, bersama Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, di Jakarta, Senin (8/6).
Baca Juga:
Mulai 28 Januari 2026, Danantara Bangun Proyek Peternakan Ayam Senilai Rp20 Triliun
Moga mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem keamanan pangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan Indonesia di pasar internasional.
“PKS ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat keamanan pangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan Indonesia di pasar global. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem keamanan dan mutu pangan nasional guna melindungi konsumen, baik di pasar domestik maupun internasional,” ujar Moga.
Menurut dia, penguatan sinergi antara Kemendag dan Bapanas menjadi semakin penting seiring meningkatnya tuntutan standar keamanan pangan dunia. Data menunjukkan jumlah notifikasi Sanitary and Phytosanitary (SPS) dalam perdagangan internasional meningkat dari 2.147 notifikasi pada 2024 menjadi 2.496 notifikasi pada 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 47,4 persen berkaitan langsung dengan aspek keamanan pangan.
Baca Juga:
Surplus Jagung 2025 Capai 0,47 Juta Ton, Pemerintah Pastikan Tanpa Impor pada 2026
Di sisi lain, sektor pangan masih menjadi salah satu penopang penting perekonomian nasional. Pada 2025, subsektor pertanian pangan segar mencatat nilai ekspor sebesar 5,91 miliar dollar AS atau berkontribusi sekitar 2,09 persen terhadap total ekspor Indonesia.
Moga menilai, kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan produk pangan Indonesia mampu memenuhi standar global yang semakin ketat.
“Kami optimistis kerja sama ini menjadi kunci untuk memastikan produk pangan domestik memenuhi standar keamanan global sekaligus meningkatkan daya saing ekspor pangan nasional. Melalui penguatan penjaminan keamanan dan mutu pangan, kita tidak hanya melindungi kesehatan konsumen di dalam negeri, tetapi juga memperkuat posisi tawar produk pangan Indonesia di pasar internasional,” katanya.