Melalui PKS tersebut, Kemendag dan Bapanas akan memperkuat kolaborasi dalam sejumlah aspek strategis. Di antaranya pertukaran data dan informasi untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis risiko dan bukti, penguatan penjaminan keamanan serta mutu pangan melalui harmonisasi kebijakan dan pengelolaan risiko pangan segar, hingga pengawasan terpadu guna meningkatkan perlindungan konsumen.
Selain itu, kedua institusi juga akan memperkuat koordinasi dalam pengendalian hambatan teknis perdagangan melalui penguatan regulasi dan sistem ketertelusuran (traceability) komoditas unggulan. Penguatan jejaring serta kompetensi laboratorium pengujian pangan juga menjadi fokus agar menghasilkan data yang lebih andal, akurat, dan kredibel.
Baca Juga:
Mulai 28 Januari 2026, Danantara Bangun Proyek Peternakan Ayam Senilai Rp20 Triliun
Moga berharap berbagai langkah tersebut dapat memperlancar akses produk pangan Indonesia ke pasar ekspor sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan dalam negeri.
Sementara itu, Andriko menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan sistem pangan nasional yang tangguh dan berkelanjutan.
“Keamanan pangan merupakan fondasi yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan sistem pangan nasional yang tangguh dan berkelanjutan. Tidak hanya ketersediaan pangannya saja yang cukup, tetapi jaminan keamanannya juga harus baik,” ujar Andriko.
Baca Juga:
Surplus Jagung 2025 Capai 0,47 Juta Ton, Pemerintah Pastikan Tanpa Impor pada 2026
Ia menambahkan, kerja sama antara Bapanas dan Ditjen PKTN Kemendag diharapkan mampu membangun budaya keamanan pangan yang kuat guna mendukung terwujudnya Indonesia yang sehat, tangguh, dan berdaulat pangan menuju Indonesia Emas 2045.
PKS tersebut juga dinilai sejalan dengan upaya peningkatan perlindungan konsumen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Penandatanganan kerja sama dirangkaikan dengan seminar Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026 yang menghadirkan narasumber dari Kemendag, Bapanas, dan kalangan akademisi. Seminar yang digelar secara hibrida tersebut diikuti sekitar 1.000 peserta dan menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman serta kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem keamanan dan mutu pangan nasional yang lebih modern dan berkelanjutan.