Ketika Belanda menyerah pada Jepang di Perang Dunia II, perusahaan listrik juga diambil oleh Jepang. Namun, saat Jepang menyerah di tangan Sekutu dan Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda serta buruh listrik dan gas untuk mengambil alih perusahaan yang dikuasai Jepang.
Hingga akhirnya pada tanggal 27 Oktober 1945 Pemerintah Republik Indonesia melalui Penetapan Pemerintah No. 1 tahun 1945 membentuk Jawatan Listrik dan Gas yang merupakan cikal bakal terbentuknya PT PLN (Persero). Setelahnya, Pemerintah juga menetapkan 27 Oktober sebagai Hari Listrik Nasional hingga saat ini.
Baca Juga:
Sambut HLN Ke-79, Donasi Insan PLN Terangi 3.725 Keluarga se-Indonesia
"HLN ke-79 ini menjadi momentum PLN untuk memperteguh komitmennya bersama Pemerintah guna memastikan ketersediaaan listrik bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali. Kami bertekad untuk melanjutkan warisan sejarah listrik nasional melalui pengelolaan dan pemanfaatan sumber energi secara optimal dengan tata kelola yang berwawasan lingkungan demi masa depan bangsa,” tutup Darmawan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.