WahanaNews.co | Berdasarkan data yang diterbitkan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, sepanjang tahun 2020 terdapat 1,505 kasus kebakaran yang terjadi. Penyebab dari kebakaran tersebut adalah listrik (62.33%), gas (11.96%), pembakaran sampah (8.17%), rokok (2.39%), lilin (0.47%), dan lainnya (14.68%).
Menurut data tersebut, kebakaran karena masalah pada gas menjadi faktor tertinggi kedua setelah masalah pada listrik. Fakta bahwa 30,63% kasus kebakaran terjadi pada kawasan perumahan juga menambah kekhawatiran masyarakat untuk menanggulangi permasalahan ini.
Baca Juga:
Kompor Gas Meledak, Rumah Dikampung Jawa Terbakar dan Kaki Sakiman Luka Bakar
Salah satu jenis gas yang banyak digunakan dalam rumah tangga adalah LPG (liquefied petroleum gas) atau gas minyak bumi yang dicairkan. Kandungan dari gas LPG membuat campurannya mudah terbakar sehingga dapat meledak apabila terjadi kebocoran. Kebocoran gas dapat terjadi di regulator, pipa, maupun kompor yang digunakan.
Maka dari itu, kesehatan kompor, selang, dan regulator tabung gas menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Secara ideal, pengguna perlu secara rutin mengganti kompor setelah usia pakainya mencapai 5 tahun, dengan catatan kompor tidak menunjukkan tanda-tanda permasalahan selama penggunaan seperti sering tercium bau gas, api yang menyambar atau meletup letup, kompor sulit dinyalakan, atau adanya celah retakan pada body kompor.
MarkPlus, Inc. menemukan fakta mengejutkan terkait masa pakai penggunaan kompor yang ideal oleh masyarakat Indonesia melalui survei yang diterbitkan pada Agustus 2022. Survei ini melibatkan 500 responden dari berbagai wilayah seperti Jabodetabek, Bandung, Makassar, Semarang, dan Surabaya.
Baca Juga:
Kadis Damkar Kota Depok Sebut Penyebab Kebakaran RS Hermina Masih Diselidiki
Principal MarkPlus, Inc. Rhesa Dwi Prabowo menyampaikan, berdasarkan hasil survei di atas, 40% masyarakat baru mengganti kompornya ketika kompor tersebut rusak. 23,8% masyarakat mengganti kompor ketika masa pakai mencapai 3-4 tahun, 19,2% masyarakat mengganti kompor ketika masa pakai 1-2 tahun, 13.8% dengan masa pakai kompor 5-6 tahun dan 3,3% dengan masa pakai kompor lebih dari 6 tahun.
“Kami sudah melakukan riset sejak tahun lalu dan memang masyarakat saat ini cukup concern terhadap keamanan kompor. Tapi, mereka juga biasanya baru mengganti kompor setelah bertahun-tahun digunakan. Tidak sedikit yang bahkan melewati usia pakai ideal sehingga cukup berisiko dari segi keamanan,” ujarnya.
Riset ini membuktikan bahwa mayoritas masyarakat tidak mengetahui usia pakai kompor yang ideal, sehingga masih sedikit masyarakat yang menggantinya meski setelah 5 tahun digunakan. Survei ini dilakukan secara periodik pada tahun 2021 dan 2022 untuk mengukur peningkatan kesadaran pengguna akan masa pakai kompor. 34.6 % masyarakat berharap bahwa kompor yang digunakannya dapat awet hingga 10 tahun ke depan.