WahanaNews.co | Indonesia mengajak ekonomi Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) mengedepankan reformasi struktural dalam perdagangan jasa untuk meningkatkan kinerja perdagangan di tengah tantangan perekonomian global.
Untuk itu, diperlukan peran aktif Ekonomi APEC dalam menggenjot kinerja perekonomian dunia, khususnya pascapandemi Covid-19.
Baca Juga:
Bahas UMKM, RI-Singapura Lakukan Pertemuan Bilateral
Hal ini disampaikan Direktur Perundingan Perdagangan Jasa, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Basaria Tiara D Lumban Gaol saat menjadi narasumber pertemuan APEC Services Competitiveness Roadmap Annual Dialogue 2023 yang dilaksanakan pada Jumat (19/5) di Detroit, Michigan, Amerika Serikat.
Kegiatan ini dilaksanakan menjelang Pertemuan Tingkat Menteri Perdagangan (Ministers Responsible for Trade/MRT) APEC yang akan dilaksanakan pada 25—26 Mei 2023.
“Kami mendukung rencana aksi yang telah diinisiasi oleh Ekonomi APEC melalui reformasi struktural serta kebijakan terkait upaya pemulihan ekonomi dunia. Khususnya, pada masa pascapandemi yang memerlukan peran aktif bersama dalam menggenjot kinerja perekonomian dunia,” ujar Tiara.
Baca Juga:
Pertemuan Bilateral Vietnam, Prabowo Komitmen Ratifikasi ZEE
Dalam paparannya, Tiara menyampaikan kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan Indonesia dalam mendukung reformasi struktural bidang perdagangan jasa. Kebijakan ini menjadi dasar dalam memperkuat perdagangan jasa serta menjadi pilar bagi penguatan ekonomi secara keseluruhan.
“Reformasi struktural yang dilakukan Indonesia dibangun secara menyeluruh di seluruh aspek dengan memperhatikan penyederhanaan regulasi serta peningkatan kapasitas institusi yang menangani perdagangan jasa. Hal ini diperlukan dalam rangka penguatan perdagangan jasa Indonesia, khususnya dalam mendukung rencana-rencana aksi yang telah disusun oleh Ekonomi APEC dengan tetap memperhatikan kepentingan masing-masing ekonomi APEC,” papar Tiara.
Tiara juga menyampaikan, regulasi yang sebelumnya menghambat perdagangan dan investasi di Indonesia, telah disederhanakan. Penyederhanaan tersebut memungkinkan pengurusan izin usaha dapat diperolah secara singkat tanpa mengurangi esensi kepentingan perizinan tersebut.
Beberapa contoh yang diberikan antara lain adalah perizinan pada jasa konstruksi, jasa telekomunikasi, dan sistem keimigrasian.
Selain membahas reformasi struktural, Indonesia juga menyampaikan pentingnya dukungan Ekonomi APEC terhadap mobilitasi profesional antarekonomi.
Saat ini Indonesia tengah membahas Kesepakatan Saling Pengakuan (Mutual Recognition Arrangement/MRA) terkait mobilitas tenaga kerja profesional di bidang perdagangan jasa, khususnya insinyur dengan Australia.
“Dukungan terhadap MRA tenaga profesional ini tentunya akan sangat bermanfaat, tidak hanya untuk profesi tertentu, tetapi seluruh tenaga kerja profesional di bidang perdagangan jasa,” tambah Tiara.
Pada pertemuan, Ekonomi APEC menekankan pentingnya kebutuhan data dan statistik di bidang perdagangan jasa untuk mendukung implementasi peta jalan melalui peningkatan kemampuan ekonomi APEC dalam mengumpulkan, menghitung, dan menampilkan data perdagangan jasa.
Sebelumnya, Indonesia telah mengadakan lokakarya (workshop) terkait hal data dan statistik perdagangan jasa implementasi peta jalan APEC pada Juni 2021 dan menyampaikan laporan pada Januari 2022 lalu. [jp/jup]