WahanaNews.co | Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) melaporkan, saat ini Indonesia memiliki lima skema pendanaan transisi energi yang akan berjalan dalam waktu dekat ini.
Perinciannya, tiga skema dengan dukungan internasional, yakni Climate Investment Fund senilai US$ 500 juta untuk percepatan transisi batubara, JETP Indonesia US$ 20 miliar, dan ETM Country Platform (ETMCP) Indonesia yang dikelola PT Sarana Multi Infrastruktur.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Sementara dua lainnya adalah proposal transisi energi PT PLN (Persero) dan skema transisi energi yang dipimpin Indonesian Investment Authority (INA).
Agar manfaat dari pendanaan transisi energi ini dapat diperoleh Indonesia, menurut IEEFA, sejumlah langkah perlu dilakukan oleh pemerintah, pertama-tama dimulai dengan menyiapkan kerangka kebijakan yang tepat.
Elrika Hamdi, Energy Finance Analyst IEEFA mengatakan, berbagai mekanisme pendanaan transisi energi yang dimiliki Indonesia membuktikan bahwa tidak ada satu solusi universal yang dapat menyelesaikan semua permasalahan transisi energi.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Meski demikian, dia menekankan, penetapan kerangka kebijakan yang disiapkan dengan baik dan konsisten demi tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas, perlu dilakukan sekarang juga.
“Menilik masa tunggu yang lama bagi setiap proyek transisi, tantangan terbesarnya yakni memastikan transparansi, akuntabilitas, dan komitmen politik dalam jangka panjang, yang seluruhnya sama pentingnya,” kata Elrika dalam keterangan resmi, Rabu (14/12).
Dalam menyiapkan kerangka kebijakan ini, pemerintah perlu memperbaiki sektor terbarukan dari aspek teknis, financial, dan sumber daya manusia.