WahanaNews.co | Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah investigasi harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo baru dilakukan usai kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (MDS), anak Rafael, mencuat.
Menurutnya, Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah meneliti harta kekayaan Rafael sejak lama.
Baca Juga:
Bea Cukai Tindak 31.275 Perdagangan Ilegal di 2024, Menkeu: Potensi Kerugian Negara Rp3,9 Triliun
"Tadi disebutkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) dilakukan karena kasus itu (kasus penganiayaan). Itu tidak benar, kami sudah melakukan penelitian," kata Sri, melansir Kompas.com (25/2/2023).
Sri Mulyani juga menyayangkan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu sudah mengetahui sudah lama, namun ta kunjung menindaklanjuti fata tersebut.
Karenanya, ia mengatakan, akan melakukan evaluasi secara menyeluruh di Kementerian Keuangan.
Baca Juga:
Wamenkeu Suahasil: Sektor Keuangan Jadi Game Changer Pembangunan Indonesia
"Kalau selama ini sudah dilihat, diinvestigasi, diteliti, kenapa tidak dilakukan tindakan? Kalau yang bersangkutan apakah ini kesulitan atau kelemahan kita mencari bukti atau ada faktor lainnya. Itu yang kami teliti dan saya sudah bilang dengan Pak Irjen untuk melakukannya, ujarnya.
Sri kembali menekankan bahwa Kemenkeu menginvestigasi jauh sebelum muncul kasus penganiyaan tersebut.
"Jadi sebetulnya kita sudah melajukan tindakan namun kenapa muncul langkah korektif, ini fokus bagi kami," ucap dia.