Ternyata cuitan itu memantik Netizen, di mana ada 406.500 yang melihat, 499 komentar dan 457 retweet yang dilakukan Netizen hingga pukul 11.01 WIB.
Twit yang dilontarkan Netizen pun beragam mulai dari kritik mengenai kinerja dan isu terkini perihal penyitaan dan denda pajak. Hingga mengenai gaji dari para pegawai dan pejabat pajak - bea cukai yang besar.
Baca Juga:
Pemkot Pekalongan dan Bea Cukai Ajak Generasi Muda Cegah Peredaran Rokok Ilegal
"Ada (masukan). THPnya pangkas aja semua. Enak aje udah gaji dan tunjangan gede, nindes pajak cukai dkk pake aturan tidak adil, korupsi belakang, yang disuruh mikir solusi tetap rakjel," kata @rizkidwika.
"Kelebihan bayar pajak, bukannya dikembaliin malah di audit Salah penginputan ekspedisi yang kena denda buyer, mana barangnya dibongkar sembarangan. Ini kementrian apa sih ayeng bikin rusuh," kata @profesor_saham.
"gaji gede...kesejahteraan di tingkatkan ternyata..tidak menjamin kinerja jadi bagus...waaasyuuu...tenan ," kata @pramonoband.
Baca Juga:
Kapolda Kalimantan Utara Terima Kunjungan Silaturahmi dari DJBC Kalimantan Bagian Timur
"Ya kepala bea cukai selindo dibuktikan hartanya dlu dr mana baru bisa bersih. Ini intstitusi terkontaminasi koruptor udah ada contohnya kepalanya di makassar n yogya kok kaya adem ayem aja penyelesaiannya. Menteri nya tetap dicitrakan baik," kata @viqhani.
Berikut rincian tukin PNS DJP berdasarkan Perpres 37/2015:
Eselon I: