WahanaNews.co, Jakarta - Sebanyak 36 tenant kantin Kementerian Perdagangan yang berdagang makanan dan minuman mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyaksikan langsung penyerahan sertifikat halal oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan kepada 36 tenant pada Kamis, (27/2) di kantin kantor Kemendag, Jakarta.
Baca Juga:
Wamendag Roro Dorong Pemanfaatan Peluang Produk Sarang Burung Walet Indonesia di Pasar Jepang
Mendag Busan menyampaikan, sertifikasi ini menjadi wujud komitmen Kemendag menjaga kepercayaan konsumen dan menegakkan upaya perlindungan konsumen. Tenant kantin Kemendag tersebut mendapatkan fasilitasi untuk memperoleh sertifikat halal dari Kerja Sama Operasi (KSO) Sucofindo-Surveyor Indonesia.
Proses audit dilakukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo. Tenant kantin Kemendag merupakan binaan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendag.
“Hari ini, sebanyak 36 tenant di kantin Kemendag mendapatkan fasilitasi sertifikat halal dari KSO Sucofindo-
Surveyor Indonesia. Pemberian sertifikat halal ini menjadi bukti bahwa Kemendag berkomitmen menjaga
kepercayaan dan melindungi konsumen di berbagai aktivitas keseharian mereka,” tutur Mendag.
Baca Juga:
Biomassa Indonesia Raup Transaksi Rp1,04 Triliun pada Misi Dagang Jepang
Mendag Busan memberikan selamat kepada para penerima sertifikat halal. Ia berharap, para penerima sertifikat terus menjaga kualitas dan pengolahan makanan.
“Selamat Bapak dan Ibu penerima sertifikat halal. Saya harap, Bapak dan Ibu konsisten menjaga kualitas dan proses pengolahan makanan. Kami harap, kepercayaan konsumen terjaga dan dagangannya semakin laris manis,” kata Mendag Busan.
Mendag Busan pun mengapresiasi KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia yang telah bersinergi dengan Kemendag sehingga tenant kantin Kemendag bisa mendapatkan sertifikat halal.