WAHANANEWS.CO, Jakarta - Langkah kontroversial Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang membekukan rekening tanpa transaksi selama tiga bulan menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan, termasuk dari Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan.
Ia menilai kebijakan itu tidak mencerminkan pemahaman terhadap realitas sosial masyarakat dan justru bisa menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Sindikat Judi Online di Apartemen Jakbar Retas Situs Pemerintah
Pada Kamis (31/7/2025), Hinca menyampaikan bahwa PPATK terjebak dalam pola pikir yang sempit karena hanya mengandalkan pemantauan semata tanpa menyelami kenyataan bahwa tidak semua rakyat mampu atau perlu melakukan transaksi rutin.
Menurutnya, sikap seperti ini justru merugikan rakyat kecil.
“Ini menunjukkan satu hal, PPATK masih berpikir dari kaca mata pemantauan, bukan dari pemahaman. Seolah-olah rakyat kecil tak boleh pasif, harus kelihatan sibuk, harus aktif transaksi,” ujar Hinca.
Baca Juga:
Mekong Raya Jadi Dalangnya, Polri: Judi Online Ancam Asia Tenggara
Hinca pun menegaskan bahwa jika PPATK serius ingin memberantas kejahatan keuangan seperti judi online, maka mereka seharusnya menarget sindikat besar, bukan menyusahkan masyarakat biasa.
“Kalau mau memberantas judi online, ya kejar sindikatnya, jangan intimidasi masyarakat umum. Jangan balas dendam ke rakyat karena tak mampu menembus yang besar,” ujarnya.
Ia memperingatkan bahwa kebijakan yang tidak bijak ini berisiko menciptakan krisis kepercayaan, karena masyarakat bisa jadi enggan lagi menyimpan uangnya di bank. “Lalu di mana mereka harus menaruh harapan? Di bawah bantal? Jangan sampai niat baik memberantas kejahatan berubah jadi kegaduhan nasional,” tambah Hinca.