WahanaNews.co, Jakarta - Sebanyak 36 tenant kantin Kementerian Perdagangan yang berdagang makanan dan minuman mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyaksikan langsung penyerahan sertifikat halal oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan kepada 36 tenant pada Kamis, (27/2) di kantin kantor Kemendag, Jakarta.
Baca Juga:
Atdag Kuala Lumpur Gandeng Delapan Perusahaan di PERNAS International Franchise Festival 2025
Mendag Busan menyampaikan, sertifikasi ini menjadi wujud komitmen Kemendag menjaga kepercayaan konsumen dan menegakkan upaya perlindungan konsumen. Tenant kantin Kemendag tersebut mendapatkan fasilitasi untuk memperoleh sertifikat halal dari Kerja Sama Operasi (KSO) Sucofindo-Surveyor Indonesia.
Proses audit dilakukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo. Tenant kantin Kemendag merupakan binaan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendag.
“Hari ini, sebanyak 36 tenant di kantin Kemendag mendapatkan fasilitasi sertifikat halal dari KSO Sucofindo-
Surveyor Indonesia. Pemberian sertifikat halal ini menjadi bukti bahwa Kemendag berkomitmen menjaga
kepercayaan dan melindungi konsumen di berbagai aktivitas keseharian mereka,” tutur Mendag.
Baca Juga:
Mendag Busan Lepas Ekspor Produk Mainan Anjing ke Amerika dan Eropa Senilai Rp35 Miliar
Mendag Busan memberikan selamat kepada para penerima sertifikat halal. Ia berharap, para penerima sertifikat terus menjaga kualitas dan pengolahan makanan.
“Selamat Bapak dan Ibu penerima sertifikat halal. Saya harap, Bapak dan Ibu konsisten menjaga kualitas dan proses pengolahan makanan. Kami harap, kepercayaan konsumen terjaga dan dagangannya semakin laris manis,” kata Mendag Busan.
Mendag Busan pun mengapresiasi KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia yang telah bersinergi dengan Kemendag sehingga tenant kantin Kemendag bisa mendapatkan sertifikat halal.
“Terima kasih kepada KSO Sucofindo-
Surveyor Indonesia atas bantuan yang diberikan. Semoga dukungan ini dapat menjadi penanda sinergi yang semakin kuat dengan Kemendag,” ujar Mendag Busan.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, inisiatif sertifikat halal harus menjadi gerakan nasional. Hal
ini untuk mendukung pembentukan ekosistem halal nasional yang kuat.
“Inisiatif sertifikat halal bukan hanya
tentang satu atau dua kementerian, tetapi agar menjadi kebiasaan di semua instansi. Semakin banyak kantin yang tersertifikasi halal, semakin kuat ekosistem halal nasional kita. Upaya ini juga sejalan dengan visi
menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Sertifikasi halal is lifestyle. ‘Yang Penting Halal!’” tegas Haikal.
Sebagai bagian dari strategi percepatan sertifikasi halal nasional, BPJPH mengajak seluruh kementerian,
lembaga, dan instansi pemerintah lainnya untuk memastikan kantin-kantin di kantor pemerintah memiliki
sertifikat halal. Dengan begitu, pegawai dan pengunjung mendapat kepastian kehalalan produk yang
dikonsumsi, sekaligus mendukung pertumbuhan industri halal nasional.
[Redaktur: Alpredo]