WahanaNews.co | Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) Tahun Buku 2021 PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memutuskan tak membagikan dividen pada tahun ini.
Perseroan memutuskan pemanfaatan laba bersih sebagai laba ditahan.
Baca Juga:
Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Kakorlantas Polri Ungkap Fakta Baru
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Jasa Marga, Ade Wahyu, mengatakan, laba bersih tahun 2021 dijadikan laba ditahan alias tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham.
"Hasil RUPS kebijakan dividen tadi sudah diputuskan, kebijakan dividen atas laba bersih tahun 2021 semuanya menjadi laba ditahan, jadi dividennya nol," kata Ade Wahyu, Rabu (27/4/2022).
Berdasarkan hasil keputusan RUPST Tahun Buku 2021, seluruh Laba Bersih Atribusi Pemilik Entitas Induk Jasa Marga Tahun 2021 sebesar Rp 1,62 Triliun ditetapkan sebagai cadangan.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Indonesia's Biggest Companies Kategori Infrastructures di Ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2024
Hal itu diputuskan dengan pertimbangan bahwa saat ini Jasa Marga perlu memperkuat capital structure di tengah pandemi Covid-19 yang turut berdampak terhadap bisnis perusahaan.
Kinerja Jasa Marga Tahun 2021 mengalami peningkatan yang tercermin dari pertumbuhan Pendapatan Usaha sebesar 22,8 persen yang berasal dari kontribusi kenaikan Pendapatan Tol sebesar 23,1 persen dan kenaikan Pendapatan Usaha Lain sebesar 20 persen.
Hal ini merupakan dampak positif dari telah beroperasinya ruas-ruas jalan tol baru yang juga didukung oleh meningkatnya mobilisasi masyarakat sehingga mengakibatkan peningkatan volume lalu lintas apabila dibandingkan dengan Tahun 2020.