WahanaNews.co | Joint Mission Indonesia dan Malaysia ke Uni Eropa yang berlangsung pada 30 – 31 Mei 2023 di Brussels, Belgia, bertujuan untuk menyampaikan concern kedua negara mengenai European Union Deforestation Free Regulation (EUDR) yang dipandang dapat menghambat akses pasar komoditas kelapa sawit ke pasar Uni Eropa dan merugikan para petani kecil (smallholders) yang akan terbebani dengan persyaratan regulasi EUDR dimaksud.
Kegiatan utama Joint Mission yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Deputy Prime Minister/Minister of Plantation and Commodities of Malaysia Dato’ Sri Haji Fadillah Bin Haji Yusof adalah pertemuan dengan beberapa pejabat kunci Uni Eropa.
Baca Juga:
Menko Airlangga: Digitalisasi Jadi Kunci Percepat Pembangunan Perekonomian Nasional
Di antaranya High Representative of the European Union for Foreign Affairs and Security Policy Josep Borrell-Fontelles, Commissioner for the Environment, Oceans and Fisheries Virginijus Sinkevicius, Executive Vice President – European Green Deal and Commissioner for Climate Action Policy Frans Timmermans, Vice President of the European Parliament MEP Heidi Hautala, serta Chair of International Trade/INTA Committee MEP Bernd Lange.
Dalam pertemuan tersebut, hal yang dibahas antara lain menyangkut implementasi atau dampak dari EUDR terhadap akses pasar kelapa sawit ke Uni Eropa, penerapan country benchmarking (penerapan label high risk, standard, dan low risk kepada negara tertentu yang dinilai akan merusak citra), Geolocation Data (membebani smallholders dan isu keamanan data), pengakuan standar nasional/internasional sektor kelapa sawit sebagai langkah mitigasi dari EUDR (RSPO, ISPO dan MSPO), compatibility EUDR terhadap ketentuan WTO, serta komitmen Indonesia dan Malaysia dalam perlindungan hak-hak pekerja sesuai Konvensi ILO.
Sebagai langkah tindak lanjut, akan dijajaki usulan pembentukan mekanisme konsultasi/platform dialog (task force) antara Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa yang dapat melibatkan multi-stakeholder dalam rangka penyusunan implementing regulation dari EUDR yang tidak akan membebani dan memberatkan pelaku industri kelapa sawit dan para petani kecil (smallholders).
Baca Juga:
Menko Airlangga Terima Kunjungan Gubernur Guangxi, Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi
Pada rangkaian pertemuan tersebut, turut hadir mendampingi Menko Airlangga di antaranya Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Duta Besar RI di Brussels, Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, dan Sekretaris Jenderal Council of Palm Oil Producing Countries. Demikian dilansir dari laman ekongoid, Kamis (1/6). [jp/jup]