WAHANANEWS.CO, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi melakukan perubahan susunan pengurus perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Laporan Manajemen Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada 30 Juni 2026.
Perubahan tersebut mencakup pergantian sejumlah anggota direksi dan dewan komisaris, sekaligus penyesuaian nama beberapa jabatan strategis di lingkungan perseroan.
Baca Juga:
DPR Nilai Ribuan Perlintasan Sebidang Jadi Pekerjaan Rumah Besar Keselamatan Perkeretaapian
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (1/7/2026), keputusan RUPS diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan efektivitas organisasi dalam menghadapi tantangan bisnis dan pengembangan layanan transportasi perkeretaapian.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menetapkan pemberhentian dengan hormat sejumlah pejabat perusahaan.
Mereka yang diberhentikan antara lain Direktur Pengelolaan Sarana dan Prasarana Heru Kuswanto, Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Said Aqil Siroj, Komisaris Diah Natalisa, Komisaris Independen Endang Tirtana, serta Rafli Yandra yang sebelumnya menjabat Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha.
Baca Juga:
Perlintasan Liar Tebet Ditutup PT KAI Demi Keselamatan Warga dan Kereta
Selain melakukan pergantian pengurus, RUPS juga menyetujui perubahan nomenklatur pada sejumlah posisi direksi.
Jabatan Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha kini berubah menjadi Direktur Komersial.
Sementara itu, posisi Direktur Operasi diubah menjadi Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 1.
Perubahan juga dilakukan pada jabatan Direktur Pengelolaan Sarana dan Prasarana yang kini menjadi Direktur Pengelolaan Sarana.
Selanjutnya, Direktur Keselamatan dan Keamanan berganti menjadi Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 2.
Adapun Direktur SDM dan Kelembagaan kini menggunakan nomenklatur baru sebagai Direktur Sumber Daya Manusia.
Sejalan dengan penyesuaian struktur organisasi tersebut, KAI turut melakukan pengalihan penugasan kepada sejumlah pejabat perusahaan.
Awan Hermawan Purwadinata dipercaya menjabat Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 1.
Dadan Rudiansyah mengemban amanah sebagai Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 2, sedangkan Atih Nurhayati ditugaskan sebagai Direktur Sumber Daya Manusia.
RUPS juga menetapkan pengangkatan pengurus baru. Dendy Kurniawan resmi dipercaya menduduki jabatan Direktur Komersial, sementara Heru Kuswanto kembali ditetapkan sebagai Direktur Pengelolaan Sarana.
Di jajaran dewan komisaris, pemegang saham juga menetapkan kembali sejumlah nama. Said Aqil Siroj kembali dipercaya sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen.
Selain itu, Diah Natalisa kembali menjabat Komisaris dan Endang Tirtana kembali mengemban tugas sebagai Komisaris Independen.
Dengan adanya perubahan tersebut, perseroan menegaskan bahwa restrukturisasi kepengurusan tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Perseroan menyampaikan bahwa perubahan pengurus ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan usaha.
Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Susunan Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero):
- Direktur Utama: Bobby Rasyidin
- Wakil Direktur Utama: Dody Budiawan
- Direktur Komersial: Dendy Kurniawan
- Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 1: Awan Hermawan Purwadinata
- Direktur Pengelolaan Sarana: Heru Kuswanto
- Direktur Perencanaan Strategis dan Manajemen Risiko: Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat
- Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 2: Dadan Rudiansyah
- Direktur Sumber Daya Manusia: Atih Nurhayati
- Direktur Portofolio Management dan Teknologi Informasi: I Gede Darmayusa
- Direktur Keuangan dan Umum: Indarto Pamoengkas
Susunan Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero):
- Komisaris Utama/Komisaris Independen: Said Aqil Siroj
- Komisaris: Diah Natalisa
- Komisaris: Mohamad Risal Wasal
- Komisaris: Purnomo Sucipto
- Komisaris Independen: Arnanto
- Komisaris: I Wayan Sugiri
- Komisaris Independen: Endang Tirtana
- Komisaris Independen: Raizal Arifin.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]