Donald Trump berhasil memenangkan Pilpres AS 2024 dengan mengalahkan pesaing dari Partai Demokrat, yaitu Kamala Harris, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden.
Berdasarkan laporan lembaga survei dan media utama AS pada 6 November, Trump telah memperoleh 295 suara elektoral, melewati batas 270 suara yang dibutuhkan untuk memenangkan pemilu.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Sampai 8 November, Associated Press (AP) melaporkan bahwa Kamala Harris baru meraih 226 suara elektoral.
Namun, proses Pilpres AS 2024 masih berlanjut karena ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan sebelum Trump dapat resmi dilantik sebagai presiden terpilih.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.