Pertama, terkait tindak lanjut dari program ini sehingga perlu menyiapkan exit strategy dan keberlanjutan program di Jawa Barat dan replikasi di daerah lain.
Kedua, perlu memperhatikan mekanisme seleksi peserta program yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan demi pencapaian output dan outcome kegiatan secara maksimal.
Baca Juga:
Kemen PPPA Komit Dampingi dan Selesaikan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kota Balikpapan
Ketiga, memperkuat pelibatan lembaga masyarakat, akademisi, dan dunia usaha serta pihak lainnya dalam pelaksanaan ODA Project MoGEF.
Keempat, perlu menyepakati strategi pelaksanaan monitoring dan evaluasinya. Kelima, menyusun laporan akhir proyek ini secara komprehensif mulai dari 2020, sehingga dapat menjadi rujukan proses penyusunan kebijakan bagi pemerintah pusat maupun daerah,” jelas Rini.
Baca Juga:
Wamen PPPA Dorong Kolaborasi Wujudkan Infrastruktur Ramah Perempuan dan Anak
Director of International Cooperation, MOGEF Korea Selatan, Jeong Hoe-Jin menyampaikan rasa bahagia dan terima kasihnya kepada seluruh pihak terkait, karena proyek dapat berlangsung dengan baik hingga tahun terakhir.
”Suatu kehormatan bagi kami untuk bisa mendukung pemberdayaan perempuan di Indonesia sampai dengan tahun terakhir proyek ini. Bisa membagi kinerja dan waktu bersama-sama (dalam proyek ini) sangat berarti bagi kami. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia dan Kemen PPPA serta pihak DoRun DoRun (NGO Korea) dan instansi terkait lainnya yang sudah bekerjasama selama 4 tahun terakhir,’’ ujar Director of International Cooperation, MOGEF Korea Selatan, Jeong Hoe-Jin.
Menanggapi beberapa hal yang menjadi perhatian Kemen PPPA terkait keberlanjutan program, Jeong Hoe-Jin yakin meskipun proyek akan berakhir tahun ini, Pemerintah Indonesia akan menjamin keberlanjutan program dengan bersinergi lintas pihak.