WAHANANEWS.CO, Jakarta - Plh. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Indra Gunawan menegaskan komitmen Kemen PPPA dalam melindungi anak-anak dari ancaman dunia digital.
Kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan keamanan digital bagi anak-anak.
Baca Juga:
Wamen Veronica Tan Sebut Kolaborasi Kunci Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
“Keamanan digital bagi anak-anak harus menjadi prioritas utama karena berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) lebih dari lima belas ribu anak telah menjadi korban kekerasan seksual daring. Selain itu, anak-anak juga menghadapi ancaman lain, seperti judi online, kecanduan game, dan eksploitasi seksual anak,” tutur Indra Gunawan dalam Peringatan Safer Internet Day 2025 di Jakarta, belum lama ini.
Sementara data UNICEF menunjukkan sekitar 40% anak Indonesia berusia 5-12 tahun telah mengakses internet dengan rata-rata penggunaan 5,4 jam per hari.
Kondisi ini meningkatkan risiko anak terpapar berbagai ancaman digital sehingga perlindungan dan pengawasan menjadi hal yang sangat penting.
Baca Juga:
Kemen PPPA Minta Perkuat Peran Forum Anak Kota Balikpapan sebagai Pelopor dan Palapor
Untuk itu, Indra Gunawan menyampaikan seluruh pihak harus memastikan anak-anak dapat menggunakan internet dengan aman dan bertanggung jawab.
Diperlukan pengawasan aktif dari orang tua dan pendidik, serta kebijakan perlindungan yang lebih kuat.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk penyedia platform digital, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga pendidikan untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Dengan adanya kebijakan yang lebih tegas dan pengawasan yang lebih baik diharapkan anak-anak dapat lebih terlindungi dari ancaman dunia maya dan dapat memanfaatkan internet secara positif dan bertanggung jawab," tambah Indra.