WAHANANEWS.CO, Jakarta – Berdasarkan National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) Tahun 2022 menyebutkan satu dari tiga remaja atau setara dengan 15,5 juta remaja Indonesia, memiliki satu masalah kesehatan mental.
Dari jumlah tersebut hanya 2,6 persen dari remaja yang pernah mengakses layanan yang menyediakan dukungan atau konseling.
Baca Juga:
Kemen PPPA Minta Perkuat Peran Forum Anak Kota Balikpapan sebagai Pelopor dan Palapor
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sejak tahun 2016 telah menginisiasi pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang dapat dimanfaatkan masyarakat luas sebagai layanan informasi, edukasi, konseling, dan konsultasi yang diharapkan dapat menjadi upaya promotif dan preventif terkait kesehatan mental anak.
“Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) sebagai garda terdepan yang memberikan layanan informasi, edukasi, konseling, dan konsultasi kepada masyarakat termasuk keluarga diharapkan dapat melakukan penguatan kesehatan mental bagi orang tua dan anak. Ini menjadi upaya kita bersama agar orang tua dapat memberikan pengasuhan yang layak bagi anaknya melalui penguatan kesehatan mental,” tutur Plt. Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan LingkunganKemen PPPA, Endah Sri Rejeki dalam kegiatan Bimbingan Teknis "Dukungan Kesehatan Mental Dan Psikososial (DKMP)", yang merupakan rangkaian kegiatan Child Women Protection Management Program (CWPMP) Tahun 2025, beberapa waktu lalu.
Menurut Endah, tenaga layanan di PUSPAGA harus memiliki pemahaman yang lebih dalam mengenai pentingnya dukungan kesehatan mental, teknik-teknik konseling yang efektif, serta cara mengidentifikasi dan mengatasi permasalahan psikososial yang mungkin timbul dalam masyarakat.
Baca Juga:
Kemen PPPA Komit Dampingi dan Selesaikan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kota Balikpapan
Proses ini menurut Endah sangat penting sebagai bagian dalam upaya pemenuhan hak anak untuk mendapatkan Pengasuhan Berbasis Hak Anak.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya, Ida Widayanti menyebutkan mengenai pentingnya dukungan kesehatan mental, termasuk bagi anak.
“Dukungan kesehatan mental dan psikososial (DKMP) menjadi salah satu pendekatan yang sangat diperlukan untuk membantu individu atau kelompok yang mengalami tekanan psikologis atau emosional,” kata Ida.