Sebagai negara produsen CPO terbesar dunia, Indonesia harus mampu tidak hanya memasok CPO ke pasar global, namun juga mengendalikan pasar melalui harga acuan CPO.
"Saat ini terjadi peralihan dari sebelumnya industri dunia dikuasai oleh negara-negara di bagian utara,
namun kini beralih ke negara-negara selatan, termasuk industri CPO. Hal ini merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk mengembangkan industri berbasis CPO dan memanfaatkan pangsa pasar baru ke
negara-negara utara," ujar Budi.
Baca Juga:
ITPC Chicago Imbau Eksportir Perhatikan Rencana Aturan Baru AS Terkait Pewarna Sintetis
Kegiatan Konsultasi Publik ini kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan dan diskusi teknis oleh
Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Tirta Karma
Senjaya, dan Direktur Eskpor Produk Pertanian dan Kehutanan Farid Amir dengan moderator Ketua Komite Tetap Banding & E-Commerce Kadin Handi Irawan Djuwandi.
Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menyampaikan, Rancangan Permendag Kebijakan Ekspor CPO
melalui Bursa Berjangka telah melalui proses telaah hukum di Biro Hukum Kementerian Perdagangan dan akan segera dilakukan harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
“Oleh karena itu, melalui pertemuan ini diharapkan terjaring banyak masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebelum rancangan tersebut diharmonisasi oleh Kemenkum HAM," lanjut Olvy.
Baca Juga:
Produk Makanan Sehat dan Organik Indonesia Unjuk Gigi di CHFA NOW 2025
Sekretaris Bappebti juga menjelaskan tentang Perba yang tengah disusun. Menurutnya, substansi yang diatur melalui rancangan Perba tersebut antara lain mencakup ketentuan umum, kelembagaan, tata cara perdagangan, mekanisme pengawasan, mekanisme penyelesaian perselisihan, dan sanksi.
Dalam kegiatan ini juga mengemuka beberapa perhatian dan masukan pelaku usaha antara lain mekanisme penentuan harga acuan CPO, pelabuhan lokasi penyerahan, serta usulan terkait klasifikasi
mutu CPO.
Komunikasi aktif antara Kemendag dengan semua pemangku kepentingan di sektor kelapa sawit perlu dilakukan demi penyempurnaan rancangan kebijakan ini.