WahanaNews.co, Jakarta - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), periode April 2025 adalah sebesar USD 961,54/MT.
Nilai ini meningkat sebesar USD 7,03 atau 0,74 persen dari HR CPO periode Maret 2025 yang tercatat sebesar USD 954,50/MT.
Baca Juga:
Malaysia Cabut BMAD Serat Selulosa Asal Indonesia, Kemendag RI Prediksi Ekspor ke Malaysia Meningkat
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 447 Tahun 2025
tentang HR CPO yang Dikenakan BK dan Tarif Layanan Umum BPDP-KS Periode April 2025.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan, BK CPO
periode April 2025 merujuk pada Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD 124/MT. Sementara itu, PE CPO periode April 2025 merujuk pada
Lampiran I PMK Nomor 62 Tahun 2024 sebesar 7,5 persen dari HR CPO periode April 2025, yaitu sebesar
USD 72,1152/MT.
“Saat ini, HR CPO turun mendekati ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang
berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 124/MT dan PE CPO sebesar 7,5 persen dari HR CPO periode April 2025, yaitu sebesar USD 72,1152/MT untuk periode April 2025,” tutur Isy.
Baca Juga:
HPE Konsentrat Tembaga Naik, pada Periode Pertama April 2025
Sumber harga untuk penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 Februari—24
Maret 2025 pada Bursa CPO di Indonesia yang sebesar USD 857,47/MT, Bursa CPO di Malaysia yang sebesar USD 1.065,60/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam yang sebesar USD 1.553,06/MT.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan
harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD 40, perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.
Oleh karena itu, HR bersumber dari bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar USD 961,54/MT.