WahanaNews.co | Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS) atau biasa disebut Pungutan Ekspor (PE) untuk periode 16–31 Mei 2023 adalah USD 893,23/MT.
Nilai ini menurun sebesar USD 62,30 atau 6,52 persen dari periode 1–15 Mei 2023 yang tercatat USD 955,53/MT. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 968 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16–31 Mei 2023.
Baca Juga:
DJP Kalbar Fokus Maksimalkan Penerimaan Pajak Sektor Perkebunan untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
“Saat ini HR CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, maka pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 74/MT dan PE CPO sebesar USD 95/MT untuk periode 16–31 Mei 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso.
BK CPO periode 16–31 Mei 2023 merujuk pada kolom angka 6 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 74/MT.
Sementara itu, PE CPO periode tersebut merujuk pada lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar USD 95/MT. Nilai BK dan PE CPO tersebut menurun dibandingkan periode 1–15 Mei 2023.
Baca Juga:
Kemendag Rilis Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Per November 2024
Penurunan HR CPO dipengaruhi beberapa faktor, yaitu antara lain India yang mengurangi impor CPO periode April hingga Juni akibat turunnya harga minyak bunga matahari, penurunan volume ekspor dari Malaysia sebagai indikasi menurunnya permintaan CPO global, serta penguatan mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.