"Karena saat ini datanya masih parsial di masing-masing kementerian atau asosiasi. Ini yang perlu kita konsolidasikan sehingga ketika kita melaporkan dalam pertemuan-pertemuan di ASEAN, kita punya satu dasar untuk implementasi ASEAN MRA-TP," ujar Faisal.
Selanjutnya adalah penambahan okupasi dari jumlah 230 di ASEAN, saat ini Indonesia baru memiliki 32 Skema okupasi masih tersisa 198 sehingga perlu akselerasi.
Baca Juga:
Kemenparekraf Gelar Uji Petik PMK3I Tentukan Subsektor Ekraf Unggulan Kota Pontianak
"Kita masih fokus pada (standar) bidang hotel dan travel, padahal sudah ada bidang MICE, Event, dan SPA yang sudah disepakati di ASEAN. Karenanya kita tentu mencoba untuk menambah bidang-bidangnya," ujar Faisal. Demikian dilansir dari laman kemenparekrafgoid, Selasa (11/6).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.