WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berhasil menyelesaikan 34 rancangan standar berbasis kompetensi (SKKNI, KKNI, Skema Okupasi) di sepanjang tahun 2022-2023 yang akan dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi dalam upaya memastikan pengembangan dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) pariwisata.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno" yang berlangsung secara hybrid, Senin (26/8/2024), mengatakan penyusunan 34 rancangan standar kompetensi sepanjang tahun 2022-2023 merupakan salah satu upaya percepatan penyiapan sumber daya manusia (SDM) pariwisata yang kompeten. Sebanyak 34 rancangan tersebut kemudian juga telah ditetapkan secara resmi menjadi dokumen SKKNI oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Kemenparekraf Dukung Pelaksanaan Pusbatara Run 2024
"Kami berterima kasih kepada Bu Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah yang sangat memfasilitasi. Dan di 2022-2023 ada rekor kita mendapat 34 rancangan SKKNI, KKNI, dan skema okupasi. Ini super cepat untuk mendorong SDM pariwisata yang lebih kompeten," kata Menparekraf Sandiaga.
Dalam penyusunan 34 rancangan standar berbasis kompetensi ini, Kemenparekraf melalui Direktorat Standardisasi Kompetensi mendapat dukungan dari Bank Dunia (World Bank) melalui Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) atau Indonesia Tourism Development Project (ITDP).
Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kemenaker, Moh. Amir Syarifuddin, mengapresiasi percepatan penyusunan rancangan standar berbasis kompetensi yang dilakukan Kemenparekraf. Sebanyak 34 rancangan yang disiapkan Kemenparekraf merupakan jumlah yang tidak sedikit karena setiap tahunnya rata-rata Kemenaker menetapkan 100 dokumen SKKNI.
Baca Juga:
MenEkraf: "D-Futuro Futurist Summit 2024" Lahirkan Gagasan dan Inovasi Perkuat Ekraf
"Jadi kalau 34 ini sudah disumbang oleh Kemenparekraf, ini (jumlah) yang luar biasa," ujar Amir.
Ia mengatakan, SKKNI sangat penting dalam upaya mendukung sumber daya manusia Indonesia, terutama dalam mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045.
"Kalau kita tidak siapkan dari sekarang, bonus demografi akan menjadi satu masalah tersendiri kalau kita tidak bergerak bersama," ujarnya. Demikian dilansir dari laman kemenparekrafgoid, Senin (26/8).