Yedi menuturkan, petani dan pelaku IKM di sentra membutuhkan pendampingan diversifikasi produk dan teknologi penanganan pascapanen. Dengan demikian dapat memperpanjang umur simpan komoditas melalui pengawetan dan ragam pengolahan.
“Teknologi pengawetan bertujuan tidak mengubah bentuk asli bahan, tetapi dapat memperpanjang umur simpan bahan baku. Sedangkan teknologi pengolahan bertujuan untuk mengubah bentuk asli bahan yang dapat memberikan nilai tambah serta penganekaragaman produk pangan dengan tetap memperhatikan keamanan pangan,” kata Yedi.
Baca Juga:
Sebutkan Data MVA dan Kontribusi Ekonomi Manufaktur, Menperin Tepis Isu Deindustrialisasi
Ia menambahkan, faktor keamanan juga menjadi poin penting di sektor industri pangan, baik itu untuk dijual di pasar dalam negeri maupun luar negeri. Oleh karena itu, Ditjen IKMA Kemenperin terus mendorong IKM pangan agar mampu memenuhi standar Good Manufacturing Practices (GMP) atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Beberapa upaya yang dilakukan antara lain dengan melakukan pembinaan dan bimbingan teknis terkait kelayakan bangunan dan sarana produksi penujang, sanitasi, dan higienitas karyawan.
Ditjen IKMA Kemenperin juga terus mendorong kelayakan mesin peralatan agar sesuai dengan persyaratan, serta pengawasan proses produksi dengan baik. Selain itu, didorong juga konsistensi produk akhir dari komoditas di sentra IKM tersebut.
Baca Juga:
Menperin Kenalkan Konsep Green Mobility Fasilitasi Teknologi Otomotif Masa Depan
“Kemenperin terus berupaya untuk mendorong pelaku IKM memahami dan menerapkan sistem keamanan pangan di industri melalui kegiatan pendampingan dengan harapan pelaku IKM semakin produktif dan berdaya saing,” pungkasnya. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Sabtu (3/6). [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.