Melalui skema sertifikasi tersebut, BBSPJILM memastikan setiap produk drone yang lulus uji memiliki integritas struktural dan fungsional yang terverifikasi.
“Fokus kami adalah memastikan inovasi produsen lokal tidak hanya canggih di atas kertas, tetapi juga andal dan aman saat dioperasikan di lapangan,” tambahnya.
Baca Juga:
IKM Naik Kelas, Produk Dalam Negeri Masuk Rantai Pasok Perlengkapan Haji 2026
Penggunaan drone dalam sektor pertanian sendiri memiliki karakteristik khusus, terutama karena membawa muatan seperti pestisida dan pupuk. Tanpa standar mutu yang jelas, berbagai risiko dapat muncul, mulai dari ketidakefisienan penyemprotan hingga potensi gangguan keselamatan.
Oleh karena itu, penerapan SNI 9199:2023 dinilai menjadi solusi untuk menjamin aspek keselamatan sistem sekaligus keandalan operasional drone pertanian.
Selain meningkatkan kualitas produk, sertifikasi juga memberikan berbagai manfaat bagi pelaku industri dan pengguna. Di antaranya adalah peningkatan kredibilitas produk, perluasan akses pasar termasuk pengadaan pemerintah melalui e-katalog, serta mitigasi risiko kegagalan fungsi.
Baca Juga:
Kemenperin Pantau Dampak Geopolitik Selat Hormuz, Pastikan Stok Plastik Nasional Aman
Bagi petani, penggunaan drone yang telah tersertifikasi mampu meningkatkan akurasi penyemprotan, sehingga berdampak langsung pada efisiensi biaya produksi.
Kemenperin pun mengajak para pelaku industri drone pertanian dalam negeri untuk memanfaatkan layanan sertifikasi ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.
[Redaktur: Jupriadi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.