WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus mendukung pengembangan jasa industri untuk mendukung kebijakan industrialisasi berbasis hilirisasi industri.
Jasa industri merupakan industri yang berperan sebagai faktor pemungkin (enabler) bagi pengembangan industri andalan secara efektif, efisien, integratif dan komprehensif.
Baca Juga:
Bebas Tuduhan BMAD dan CVD ke AS, Ekspor Aluminium Ekstrusi Indonesia Berpeluang Kembali Melonjak
Pemerintah menilai bahwa jasa industri dapat menunjang kegiatan sektor industri pengolahan serta sektor lainnya untuk memberikan kontribusi yang tinggi terhadap PDB Nasional.
“Seperti halnya pada jasa logistik dan distribusi industri memiliki potensi yang tinggi untuk mendukung program hilirisasi industri,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi di Jakarta, Jumat (15/9).
Data Badan Pusat Statistik menyatakan bahwa sektor transportasi dan pergudangan pada tahun 2022 tumbuh paling tinggi, hingga mencapai 19,87%. Diperkirakan, logistik sektor industri pengolahan menjadi potensi yang paling besar pada tahun 2023.
Baca Juga:
Tingkatkan Kualitas dan Keterserapan Garam Rakyat, Kemenperin Kembali Fasilitasi MoU Petambak Garam-Industri
Selain jasa logistik industri, terdapat jasa lain yang berpotensi menjadi pendorong proses hilirisasi, seperti jasa pengepakan untuk peningkatan nilai tambah produk, desain produk industri, kegiatan riset dan pengembangan produk-produk hilir, perawatan mesin dan peralatan industri, hingga jasa rancang bangun dan konstruksi industri yang menjadi potensi terbesar dalam peran jasa industri sebagai lokomotif pembangunan industri hilir di Indonesia.
Jasa Engineering, Procurement, dan Construction (EPC) atau jasa rancang bangun dan konstruksi industri menjadi salah satu jasa yang sangat dibutuhkan dalam membangun infrastruktur fasilitas pengolahan bahan mentah menjadi beragam produk yang memiliki nilai tambah tinggi.
Pemerintah melalui Kemenperin berkomitmen untuk terus mendukung pelaku Jasa industri EPC nasional dalam mengerjakan proyek-proyek pembangunan industri baru maupun perluasan industri.