WahanaNews.co, Jakarta - Industri Alat Angkut merupakan salah satu subsektor manufaktur yang memiliki dampak yang besar bagi perputaran ekonomi. Meskipun memiliki tingkat kompleksivitas produksi yang cukup tinggi, di dalam kelompok industri tersebut terdapat para pelaku usaha yang masih berskala industri kecil dan menengah (IKM).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memandang perlunya akses bagi para pelaku IKM untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan industri besar dari sektor alat angkut maupun Agen Pemegang Merek (APM) sehingga dapat mengembangkan dan memajukan potensi usahanya.
Baca Juga:
Sebutkan Data MVA dan Kontribusi Ekonomi Manufaktur, Menperin Tepis Isu Deindustrialisasi
Industri otomotif masih terus bertumbuh dan tetap menjadi bisnis yang menjanjikan di tahun 2023. Dilansir dari data Gaikindo dan AISI, pada Januari-Oktober tahun 2023, jumlah penjualan dalam negeri kendaraan roda empat atau lebih telah mencapai sebesar 836.048 unit dan total penjualan dalam negeri kendaraan roda dua sebesar 5.237.976 unit. Sejalan dengan ini, indikator Kepercayaan Industri (IKI) yang dirilis oleh Kemenperin menunjukan angka 50,70 yang masih dalam fase ekspansi pada bulan Oktober 2023.
Nilai tersebut didorong oleh meningkatnya IKI di 14 subsektor industri, termasuk di dalamnya sektor Industri Kendaraan Bermotor, Trailer, dan Semi Trailer.
“Hal ini dapat mendorong industri besar otomotif untuk meningkatkan kapasitas produksi dan menciptakan peluang bagi para IKM untuk masuk ke dalam rantai pasok industri otomotif nasional,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (29/11).
Baca Juga:
Menperin Kenalkan Konsep Green Mobility Fasilitasi Teknologi Otomotif Masa Depan
Dengan potensi pasar tersebut, ekosistem rantai pasok industri otomotif dalam negeri perlu diperkuat, di antaranya melalui kemitraan antara industri besar dengan industri kecil dan menengah dalam negeri. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak sehingga industri dalam negeri, khususnya IKM dapat berperan dalam menyediakan komponen otomotif yang berkualitas dan berdaya saing.
Strategi kemitraan antara IKM dan Tier APM di industri otomotif dalam praktiknya dapat mendorong kemandirian IKM melalui kepastian pasar, adanya transfer teknologi, perbaikan kualitas dan kuantitas, sistem manajemen, peningkatan SDM, serta kemudahan akses pembiayaan.
“Adapun bagi industri besar otomotif, kemitraan dengan IKM mampu mendukung upaya peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk yang dihasilkan,” jelas Menperin.