WahanaNews.co, Jakarta - Pelaku industri kecil dan menengah (IKM) juga dituntut untuk memaksimalkan semua aspek kualitas produk yang dihasilkan.
Standardisasi produk, jaminan higienitas produk, hingga konsistensi kualitas produk menjadi aspek yang harus diperhatikan untuk peningkatan daya saing. Bahkan, desain logo atau merek dan kemasan pun termasuk aspek yang perlu diperhatikan para pelaku IKM di tanah air.
Baca Juga:
Ground Breaking Gedung BPIPI, Wujud Komitmen Kemenperin Kembangkan Industri Alas Kaki Dalam Negeri
Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) secara konsisten memberikan fasilitasi desain merek dan kemasan produk IKM melalui Klinik Desain Merek dan Kemas.
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menyampaikan bahwa dalam rangka memberikan solusi bagi IKM dalam penguatan mutu kemasan produk, pihaknya telah membentuk Klinik Desain Merek dan Kemasan (KDMK) pada tahun 2003.
“Klinik KDMK bertujuan untuk membantu IKM dalam pemilihan bahan kemasan yang sesuai dengan produknya, pemilihan teknologi kemasan, pembuatan desain kemasan, pembuatan label kemasan sesuai peraturan yang berlaku dan memfasilitasi bantuan cetak kemasan,” ungkap Reni dalam keterangannya, Rabu (24/7).
Baca Juga:
Industri Kelapa Sawit Berkomitmen Capai Net Zero Emission Lewat Hilirisasi dan Pengelolaan Biomassa Berkelanjutan
Dirjen IKMA juga menegaskan pentingnya desain merek dan kemasan yang menarik sesuai segmen pasar, serta memenuhi standar yang berlaku.
“Setiap segmen pasar produk IKM tentunya memiliki perbedaan selera maupun gaya desain yang mencerminkan image dari produk yang dihasilkan,” tuturnya.
Sebagai contoh, produk dengan segmen pasar menengah atas harus memiliki desain logo dan kemasan yang elegan sehingga dapat mencerminkan kualitas produk yang premium dan memiliki nilai jual tinggi.