WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan nilai tambah kelapa sawit sebagai salah satu komoditas unggulan Indonesia agar menjadi produk yang memiliki harga jual lebih tinggi.
Upaya strategis ini merupakan wujud pelaksanaan kebijakan hilirisasi dalam mempertahankan posisi Indonesia sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, dengan jumlah 45,5 juta metrik ton per tahun.
Baca Juga:
Genjot Kinerja Industri Mamin, Kemenperin Gulirkan Restrukturisasi Mesin
“Selain untuk pemenuhan kebutuhan industri pangan dan energi, olahan kelapa sawit juga merambah ke subsektor industri kreatif seperti industri batik. Hilirisasi dari kelapa sawit bisa menghasilkan produk yang berguna bagi industri batik,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/10).
Salah satu produk turunan dari kelapa sawit, yaitu stearin, yang bisa dimanfaatkan sebagai substitusi parafin impor, serta minyak kelapa dan kendal (lemak hewan).
“Bahkan, stearin ini bisa memberikan rasa aman bagi para konsumen terhadap kehalalan malam batik yang digunakan. Upaya ini sekaligus juga dapat memperkuat ekosistem industri halal nasional,” ungkap Andi.
Baca Juga:
Kemenperin Terus Kawal Kinerja Industri Kendaraan Roda Dua
Hal tersebut yang mendorong diselenggarakannya kegiatan Promosi Diversifikasi Produk Kelapa Sawit di wilayah Jawa Timur dan Promosi Halal Produk Turunan Kelapa Sawit melalui Workshop Batik Berbasis Kompetensi (skema pembuatan malam batik). Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari, tanggal 21-24 Oktober 2024 di Pacitan, Jawa Timur ini juga didukung oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, serta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang.
Kepala BBSPJIKB Budi Setiawan menyampaikan, sebanyak 30 tenaga terampil yang mengikuti lokakarya tersebut berasal dari Provinsi Jawa Timur. Mereka akan mendapatkan sertifikat BNSP dengan skema pembuatan malam batik dengan acuan SKKNI Nomor 104 Tahun 2018.
“Dari skema workshop tersebut, nantinya akan diajarkan dan diujikan lima unit kompetensi yang terdiri dari penyusunan rencana kerja, pemilahan limbah, pengolahan malam bekas, pembuatan malam batik dan pengujian kelenturan malam yang salah komponennya adalah stearin,” paparnya. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Kamis (31/10).
[Redaktur: JP Sianturi]