Terkait masalah ini, CNN Indonesia sudah menghubungi Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadly. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum menjawab.
Kementerian Ketenagakerjaan Amerika Serikat (AS) menduga ada kerja paksa di industri nikel Indonesia.
Baca Juga:
Kasus Penembakan di Solok Selatan, Polisi Cek CCTV Buat Jadi Barbuk
Berdasarkan laporan itu, para korban kerja paksa merupakan warga negara asing (WNA) China. Mereka dipaksa bekerja di pabrik smelter nikel di Tanah Air.
"Kerja paksa mencemari rantai pasokan mineral penting lainnya, termasuk aluminium dan polisilikon dari Tiongkok, nikel dari Indonesia, dan lagi-lagi kobalt, tantalum, dan timah dari Kongo," kata Deputi Wakil Menteri Ketenagakerjaan AS Thea Lee.
Industri nikel Indonesia berpusat di Pulau Sulawesi. Kepemilikan pabrik smelternya didominasi oleh perusahaan-perusahaan China.
Baca Juga:
Seluruh Komoditas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar Alami Kenaikan Harga pada November 2024
Ia menyebut para pekerja migran asal China itu menghadapi berbagai pelanggaran UU Ketenagakerjaan.
"Misalnya, lembur yang berlebihan dan tidak sukarela, keselamatan kerja tak memadai, upah yang tidak dibayar, denda, pemecatan, ancaman kekerasan, dan jeratan utang," imbuhnya.
Indonesia merupakan produsen nikel terbesar dunia. Komoditas tambang ini adalah bahan baku penting dalam produksi baterai kendaraan listrik (EV). Presiden Jokowi memutuskan melarang ekspor mentah bijih nikel dan menerapkan hilirisasi untuk mendapat nilai tambah.