Pekerjaan pengendalian banjir DAS Tukad Unda yang luasnya mencapai 230,92 km2 ini dilaksanakan oleh PT Nindya Karya-PT Bina Nusa Lestari (KSO) dengan kontrak senilai Rp258 miliar dengan Konsultan Supervisi PT Caturbina Guna Persada KSO, PT Multimera Harapan, dan PT Laras Sembada dengan nilai kontrak Rp 6,6 miliar.
“Pembangunan dimulai pada 28 Agustus 2020 dan telah selesai pada 30 Desember 2022 melalui sistem kontrak tahun jamak,” tutup Noor.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PU Gelar Konstruksi Indonesia 2024 di ICE BSD
Nantinya, penataan kawasan Tukad Unda ini juga akan terintegrasi dengan rencana Pemerintah Provinsi Bali untuk membangun Kawasan Strategis Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung. Demikian dilansir dari laman pugoid, Senin (19/6). [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.