Di samping itu, juga disediakan sejumlah insentif seperti pembebasan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Maruarar menilai, program rumah subsidi merupakan solusi strategis untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah, sekaligus memperbaiki kondisi hunian tidak layak melalui bantuan stimulan, penataan kawasan kumuh, serta pembangunan prasarana dan sarana permukiman.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Jambi Gandeng IPPAT Percepat Layanan BPHTB untuk Optimalisasi PAD
"Bulan depan (September) kami akan meluncurkan pembangunan 25 ribu rumah, dan pada Desember 2025 total 50 ribu unit akan terbangun, mayoritas untuk buruh dan pekerja," tutup Maruarar.
Sinergi Program Kepemilikan Rumah Layak Huni melalui Program Pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera ini ditandatangani oleh Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati, dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.