Sebagaimana diketahui, Program SIMURP merupakan modernisasi irigasi strategis dan program rehabilitasi mendesak. Pengelolaannya lintas empat kementerian dan lembaga yakni Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan target lokasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Lokasi kegiatan Program SIMURP tersebar pada 24 kabupaten di 10 provinsi yang merupakan daerah irigasi maupun daerah rawa di antaranya Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai; Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin di Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Dinas Pertanian Situbondo: 100 Hektare Sawah Siap Panen Padi Agritan BK 01 dan 02
Pulau Jawa meliputi Kabupaten Cirebon, Indramayu, Karawang, Subang di Jawa Barat; tujuh kabupaten di Jawa Tengah yakni Banjarnegara, Purbalingga, Purworejo, Grobogan, Demak, Kebumen, Brebes; dan Kabupaten Jember di Jawa Timur.
Sementara di Kalimantan hanya Kabupaten Katingan di Kalimantan Tengah; Kabupaten Takalar, Bone, Pangkep, Pinrang; Konawe di Sulawesi Selatan; Kabupaten Konawe di Sulawesi Tenggara; Kabupaten Lombok Tengah di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kabupaten Nagekeo di Nusa Tenggara Timur ([NTT). [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.