Arsjad menambahkan, kemudahan izin usaha, utamanya yang
berisiko rendah merupakan afirmasi pemerintah kepada UMKM. Mudahnya izin
membuat pelaku usaha semakin mudah membentuk badan usaha.
Tercatat, UMKM memiliki kontribusi sebesar 60 persen
terhadap PDB. Jika UMKM kuat, maka ekonomi negara akan kuat mengingat UMKM
menjadi fondasi di beberapa negara.
Baca Juga:
Bupati Karo Berharap Bank Sumut Dapat Membantu Modal Usaha Mikro dan Petani
"Jadi recovery ekonomi saat ini akan sangat terbantu
dengan tumbuhnya UMKM baru. Manfaat kepada UMKM adalah perizinan cepat, proses
bebas biaya, NIB langsung jadi, dan tanpa syarat lagi," pungkas dia.
Sementara itu, Arsjad juga menyatakan kalau OSS menjadi
angin segar bagi dunia usaha di Indonesia.
"Saya melihatnya lebih sederhana dalam pengajuan, lalu
proses perizinan lebih cepat karena ada pemangkasan birokrasi, bisa mengajukan
perizinan dari rumah. Mengurangi beban administratif pengusaha," kata
Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid dalam webinar OSS RBA, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga:
Force Majeure, Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Simarpinggan Tapteng Terkendala
Pasalnya, pengajuan izin usaha yang secara online dalam satu
atap itu mengurangi beban administratif pengusaha.
Sebelum ada OSS, pengusaha harus bolak-balik ke
kementerian/lembaga (K/L) maupun Pemerintah Daerah untuk mengurus izin yang
entah kapan selesai. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.