Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Kamis (10/04/2025), bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Menteri Yassierli optimistis bahwa program ini akan terus berkembang. “1 Mei baru awal. Insyaallah akan terus dilanjutkan, karena jumlah buruh formal kita sekitar 60 juta orang,” ujarnya.
Baca Juga:
Kenaikan UMP 6,5 Persen, Presiden Dinilai Responsif terhadap Kesejahteraan Buruh
Masukan Arnod Sihite Ketua Umum PPMI KSPSI untuk Mendukung Program Perumahan Subsidi bagi Buruh
Arnod Sihite yang juga anggota lembaga kerjasama Tripartit Nasional mengungkapkan anggaran dan Target Rumah Pemerintah telah mencanangkan anggaran sebesar Rp35 triliun per tahun untuk program perumahan buruh, yang jika dijalankan secara konsisten selama 5 tahun akan mencapai total Rp175 triliun.
Dengan target pembangunan 3 juta unit per tahun, maka selama 5 tahun akan terbangun 15 juta rumah, jumlah yang sangat signifikan dalam menyelesaikan backlog perumahan nasional.
Baca Juga:
Kabar Baik, Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Buruh 6,5 Persen di 2025
Usulan Penyempurnaan Regulasi dan Akses Buruh terhadap Program Subsidi Perumahan:
1. Akses untuk Pekerja Informal
Buruh informal seperti pengemudi ojek online sering kali terkendala akses program subsidi karena tidak memiliki slip gaji tetap.
Usulan: Syarat penghasilan untuk subsidi disesuaikan berdasarkan kemampuan bayar, bukan status pekerjaan formal/informal.