Pemerintah memperluas cakupan pendistribusian yang sebelumnya minyak goreng curah menjadi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan rakyat.
Minyak Goreng Kemasan Rakyat harus menggunakan merek MINYAKITA dan mencantumkan HET sebesar Rp14.000 per liter.
Baca Juga:
Mendag Budi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang
Sampai dengan 1 Agustus 2022 terdapat sebanyak 95 perusahaan telah mendapatkan persetujuan penggunaan merek MINYAKITA dari Kementerian Perdagangan dan akan terus bertambah mengingat animo perusahaan terhadap pelaksanaan program ini yang baik.
Kementerian Perdagangan telah melakukan peluncuran Program MGCR dengan menggunakan merek MINYAKITA pada 6 Juli 2022.
Kemendag optimis bahwa Minyakita akan meningkatkan jangkauan Program MGCR dan memperkuat mitra pengecer PUJLE di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga:
Mendag Budi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Perdagangan Kanada
Dalam satu bulan ini diharapkan program sudah menjangkau terutama wilayah Indonesia Timur sehingga HET minyak goreng curah di seluruh Indonesia dapat segera tercapai.
Pantauan Harga Bapok Rata-rata Nasional Kemendag melalui SP2KP juga terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan bapok pada 216 pasar 90 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Pada 1 Agustus 2022, komoditas yang tercatat stabil dibandingkan bulan lalu yaitu beras medium Rp10.400/kg. Sedangkan komoditas yang harganya terpantau turun yaitu gula pasir Rp14.400/kg, minyak goreng curah Rp14.300/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp18.900/liter, minyak goreng kemasan premium Rp23.300/liter, bawang merah Rp48.700/kg, cabai merah keriting Rp68.600/kg, cabai merah besar Rp69.700/kg, cabai rawit merah Rp72.700/kg, serta bawang putih kating Rp30.300/kg dan bawang putih honan Rp27.300/kg. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.