WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan bahwa total realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 117 triliun hingga akhir 2023, melebihi target yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, jumlah tersebut mencapai 113% dari target tahun 2023 sebesar Rp 103,6 triliun. Meskipun demikian, angka ini mengalami penurunan dari realisasi pada tahun 2022 yang mencapai Rp 148,7 triliun.
Baca Juga:
Regional 4 SHU Pertamina Terapkan 3 Strategi Unggulan dalam Operasional Migas di Indonesia Timur
Tutuka menjelaskan bahwa realisasi PNBP tersebut terkait erat dengan tren harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).
Penurunan tersebut disebabkan oleh perubahan harga ICP yang rata-rata sebesar US$ 78,43 per barel pada tahun 2023, serta mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2022. Sebagai hasilnya, besaran PNBP mengalami penurunan yang sedikit, walaupun tetap melebihi target yang telah ditetapkan.
"PNBP itu karena ini mengikuti ICP juga bentuknya seperti ini, yang perlu kita perhatikan juga memang 2023 menurun dari 2022. Tapi kontribusi 2023 lebih tinggi dari 2021, 113% atau melebihi target 13%. Dan itu melebihi target tahun ini yang sebesar Rp 103 triliun," paparnya.
Baca Juga:
Kementerian ESDM Tingkatkan Kebijakan Sejak 2021 untuk Tarik Minat Investor Migas Indonesia
"ICP 2022 memang sangat tinggi sehingga penerimaan kita lebih tinggi, dan 2023 harga ICP memang lebih tinggi dari 2021, demikian PNBP. Jadi PNBP mengikuti pola ICP,"sambungnya.
Tutuka menyatakan bahwa penurunan yang terjadi pada tahun 2023 dianggap tidak begitu mencolok dan masih mengungguli hasil perolehan pada tahun 2021.
Oleh karena itu, menurutnya, situasi ini menunjukkan konsistensi dari pihak-pihak terkait dalam melaksanakan program-program yang telah ditetapkan.