WahanaNews.co | Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi (Awiek) mengungkapkan, pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng khususnya RBD Olein dan minyak goreng memiliki berbagai dampak positif.
Menurut Awiek, langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pelarangan ekspor bahan minyak goreng sangat berani. Pasalnya, saat ini harga internasional sedang tinggi.
Baca Juga:
Pemerintah Rancang 3 Piloting Pabrik Minyak Sawit Merah
Ia menilai, keberanian Presiden itu sebagai langkah terjaganya stabilitas harga di dalam negeri sebagai prioritas utama.
"Pertimbangan pemerintah kami kira cukup matang dan tidak tergesa-gesa karena risiko inflasi akibat pangan cukup tinggi, dan bisa berdampak pada naiknya jumlah penduduk miskin. Selama pandemi jumlah penduduk miskin telah meningkat menjadi 26,5 juta orang (September 2021)," kata Awiek dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/4/2022).
Awiek menambahkan, fakta bahwa naiknya permintaan minyak goreng baik kemasan maupun curah saat Ramadan tidak di imbangi dengan kenaikan sisi pasokan bahan baku minyak goreng. Sehingga memerlukan langkah yang extra-ordinary.
Baca Juga:
Aturan Baru, Ini 3 Syarat Untuk Peroleh Persetujuan Ekspor
Ia menyebut, tanpa adanya langkah kongkrit dari pemerintah mendorong pasokan bahan baku minyak goreng, akibatnya terjadi antrian panjang masyarakat dan pelaku usaha kecil berebut minyak goreng curah.
"Bahkan untuk membeli minyak curah perlu menunjukkan KTP kepada petugas agar tidak terjadi pembelian ganda," ucap Awiek.
Sementara harga minyak goreng kemasan yang dilepas ke mekanisme pasar terlalu jauh disparitas harga nya. Perlu dipahami selama masa Lebaran kenaikan permintaan minyak goreng sebesar 47 persen lebih tinggi dibanding waktu normal (data Badan Ketahanan Pangan).
Selain itu, antisipasi lonjakan kebutuhan minyak goreng bagi industri makanan minuman, serta pelaku usaha kuliner seperti warung makan paska lebaran perlu segera diantisipasi.
Sejalan dengan pelonggaran aktivitas masyarakat diluar rumah, permintaan makanan akan terus meningkat.
"Meski ada devisa ekspor yang hilang, mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dan menjaga stabilitas harga jauh lebih mendesak untuk jangka pendek," jelasnya.
Apakah pelarangan ekspor berlaku ke seluruh CPO?
Sekretaris Fraksi PPP DPR ini menyebut, hanya RBD olein atau bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspor, sementara produk turunan CPO lain tidak dilarang.
Selama ini, RBD olein menjadi bahan baku minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan kemasan premium. Pengusaha masih bisa leluasa mengekspor produk CPO selain RBD olein.
Sebagai tambahan dari kebijakan pelarangan ekspor, pemerintah juga diminta untuk lakukan pengawasan ketat dari produsen sampai distributor akhir.
"Idealnya ketika pasokan berlimpah, harga minyak goreng di retail ikut menurun. Kami mendukung langkah satgas gabungan untuk pengawasan minyak goreng menindak tegas seluruh pemain yang mencoba menahan stok atau mengambil marjin terlalu tinggi," jelas Awiek.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022).
Jokowi menjelaskan larangan ekspor minyak goreng dan CPO ini dilakukan untuk mengantisipasi harga minyak goreng yang melambung tinggi akibat adanya kelangkaan pasokan minyak goreng di tengah-tengah masyarakat.
"Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022). [qnt]