PERANG di Timur Tengah, yang dipicu oleh agresi Amerika Serikat-Israel terhadap negeri para Mullah (Iran), berbuntut panjang terhadap pasokan energi secara global. Bahkan bisa meluas pada rantai pasok pangan global.
Mengingat peraian di area Timur Tengah (Selat Hormuz) merupakan jalur strategis untuk rantai pasok energi global, yang berkontribusi terhadap 35 persen pasokan energi global.
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat Koordinasi, Pastikan Kapal RI Aman Melintasi Selat Hormuz
Selain itu, negara negara di Timur Tengah adalah pemasok BBM, crude oil dan bahkan gas elpiji ke banyak negara di dunia, termasuk Indonesia.
Semenjak perang di Timur Tengah, yang sudah berjalan nyaris satu bulan, pasokan energi global terguncang! Harga minyak mentah melambung hingga di atas 100 dolar Amerika per barel, dan bahkan pasokan BBM pun nyaris terputus. Dua kapal tanker milik Pertamina pun belum mampu menembus blokade Selat Hormuz oleh Iran.
Lebih dari 100 negara pasokan BBM-nya terguncang, dan oleh sebab itu hampir semua negara melakukan respon cepat terhadap fenomena krisis energi di negaranya. Terbukti lebih dari 85 negara telah menaikkan harga BBM di negaranya, kisaran 20-30 persen.
Baca Juga:
Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan Saat Lebaran
Banyak negara juga telah melakukan berbagai pembatasan aktivitas, mulai dari WFH/WFA, hari kerja menjadi 4 hari, dll. Bahkan di Korea Selatan mandi dengan air hangat pun dihimbau untuk dibatasi.
Di Kuba, mereka sudah mulai menggunakan sepeda onthel untuk pergi ke kantor. Dan Philipina secara resmi menyatakan krisis energi di negerinya, mengingat 85 persen konsumsi BBM-nya berasal dari impor.
Pertanyaannya, bagaimana respon pemerintah untuk memitigasi potensi krisis energi di Indonesia atas dampak perang tersebut?
Respon pemerintah terhadap potensi krisis energi, tampak sangat hati-hati, alias sangat lambat. Belum ada kebijakan konkrit, masih sebatas wacana untuk memberlakukan WFH/WFA, baik untuk kalangan ASN maupun swasta.
Sikap pemerintah yang masih sangat hati hati itu memang bisa dimengerti, mengingat BBM adalah produk vital dan strategis, dan apalagi situasi ekonomi makro saat ini juga sedang kembang kempis, sekalipun untuk masyarakat kelas menengah.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjamin pasokan BBM di Indonesia masih aman. Di sisi yang lain Menkeu Purbaya memberikan warning pada publik, agar publik bersiap-siap terhadap potensi kenaikan harga BBM di dalam negeri, khususnya untuk BBM bersubsidi, yakni pertalite dan solar.
Lalu langkah dan kebijakan konkrit apa yang harus dilakukan pemerintah dan bagaimana masyarakat harus menyikapinya?
Pertama, sebaiknya pemerintah membangun narasi yang lebih edukatif pada masyarakat terkait kondisi yang sebenarnya terkait pasokan BBM, dan bahkan gas elpiji. Mengingat kedua jenis bahan bakar ini masih sangat bergantung pada impor.
BBM masih impor 60 persen, dan gas elpiji lebih dari 70 persen masih impor; dan mayoritas berasal dari Timur Tengah.
Kedua, pemerintah harus punya nyali untuk melakukan review kebijakan terhadap BBM dan gas elpiji. Untuk kebijakan BBM, pemerintah bisa melakukan review terhadap kuota BBM pertalite untuk kendaraan pribadi, yang saat ini 60 liter per hari, bisa direvisi menjadi, misalnya, 50 liter per hari.
Toh menurut data Pertamina kebutuhan terhadap pertalite hanya 19,5 liter per hari.
Ketiga, pemerintah juga harus punya nyali untuk melakukan revisi harga BBM bersubsidi, antara 15-20 persen. Ini sebenarnya angka moderat dibanding revisi harga yang dilakukan oleh lebih dari 85 negara di dunia, yang rata rata menaikkan harga BBM kisaran 20-35 persen.
Keempat, jika kebijakan review harga ini dilakukan, pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk memberikan bantalan sosial (social safety net), untuk memberikan perlindungan ekonomi pada kelompok masyarakat menengah bawah yang terdampak atas review kebijakan harga BBM tersebut.
Jika kondisi di Timur Tengah belum terkendali, bahkan makin memanas/membara, bukan hal yang tak mungkin pemerintah harus punya nyali untuk mereview seluruh lebijakan energi yang berdimensi pada harga dan pengendalian konsumsi.
Kelima, masyarakat juga jangan melakukan tindakan yang justru bisa memperkeruh keadaaan, misalnya dengan melakukan over buying, dan apalagi panic buying. Tindakan over buying dan panic buying tidak akan menyelesaikan masalah, tetapi justru bisa memicu masalah baru yang lebih complicated.
Sebagaimana masyarakat di negara lain, masyarakat pun harus bersiap melakukan migrasi dalam melakukan aktivitas dan mobilitas, misalnya beralih menggunakan angkutan umum masal. Dan atau boleh jadi beralih menggunakan sepeda othel seperti di Kuba, atau bahkan berjalan kaki untuk bekerja, seperti di Manila, Philipina.
Ada pun kebijakan non harga pada komoditas energi, wacana untuk memberlakukan WFH/WFA adalah hal yang rasional, namun sebaiknya jangan diposting pada hari Jumat/Senin.
Sebab jika diposting pada Jumat/Senin jatuhnya menjadi long week end, dan hal ini akan memicu masyarakat untuk melakukan perjalanan/liburan long week end, entah untuk wisata, pulang kampung, dll. Jika hal ini terjadi maka justru akan menggerus pasokan BBM.
WFH/WFA bisa diposting pada tengah pekan, misalnya pada hari Rabu.
Dari perspektif ekonomi makro, jika masyarakat merasa dampak kebijakan harga BBM makin dirasa berat, maka masyarakat pun harus berani melakukan review terhadap seluruh pengeluarannya.
Misalnya, untuk golongan rumah tangga menengah bawah (rumah tangga miskin) prevalensi konsumsi rokoknya harus diturunkan. Mengingat, berdasar data BPS dan data Susenas, indeks pengeluaran rumah tangga miskin untuk membeli rokok sangat tinggi, yakni mencapai 10-11 persen dari total pengeluarannya.
Sedangkan untuk membeli lauk pauk hanya 3 persen saja. Ini fakta sosiologis yang sangat paradoks, bahkan ironis.
Kecamuk perang di Timur Tengah, belum jelas kapan akan berakhir. Alih alih malah makin membara. Sementara konsumsi BBM terus berjalan, cadangan BBM makin menipis, tersebab pasokan BBM dari impor makin terkikis. Harus ada langkah kebijakan yang cepat, akurat dan komprehensif.
Masyarakat pun harus bersiap dengan berbagai perubahan perilaku guna memitigasi penggunaan BBM dan gas elpiji. Mayoritas negara di Asia terdampak oleh perang di Timur Tengah, dan telah melakukan perubahan kebijakan yang signifikan terkait kebijakan BBM di negaranya. Tinggal pemerintah Indonesia yang masih bergeming.
Tetapi di sisi lain, fenomena krisis energi juga tidak adil jika sepenuhnya dibebankan pada masyarakat, terutama jika berdimensi pada harga, maupun pembatasan pasokan dan konsumsi.
Seharusnya pemerintah juga bersikap adil, misalnya dengan melakukan aksi penghematan dan revisi anggaran, yakni merevisi anggaran untuk MBG (Makan Bergizi Gratis).
Program MBG harus lebih terarah, misalnya untuk area terluar, tertinggal, dan terdapan saja. Atau dialokasikan untuk kelompok pelajar dari golongan menengah bawah saja.
Pemerintah jangan sampai terlambat dalam memitigasi potensi krisis energi. Masyarakat pun tak perlu melakukan over buying apalagi panic buying dalam menyikapi fenomena potensi krisis energi. Mari bangun kebersamaan, sinergitas dan solidaritas antar sesama.
Ke depan, fenomena krisis energi, apapun penyebabnya, harus menjadi pembelajaran untuk memperkuat sarana transportasi publik. Sebab terbukti bahwa tingginya penggunaan kendaraan pribadi, ini menjadi pemicu besar untuk pemborosan konsumsi BBM.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus sinergis dan kolaboratif untuk membangun dan msngembangkan sarana transportasi publik. Apalagi untuk level perkotaan. [*]
*) Penulis adalah Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI).