Palet kayu
Karung dengan berat lebih dari 10 kg.
Baca Juga:
Catat! Rekayasa Lalin Puncak Bogor Diterapkan hingga 17 Februari
Alasan Kebijakan Baru
Barang seperti kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung lebih berisiko rusak atau bocor selama penanganan, yang dapat memengaruhi kebersihan dan keselamatan barang bawaan lain.
Aturan baru ini diharapkan membuat penataan bagasi lebih rapi, meminimalkan kerusakan, dan meningkatkan kenyamanan penerbangan.
Baca Juga:
Eks Pejabat Kemnaker Akui Beri Honor ke Terdakwa Izin TKA
Standar dimensi dan jenis bagasi juga akan mempercepat proses check-in dan penataan barang, sehingga meminimalkan waktu tunggu penumpang.
Dengan pengelolaan yang lebih baik, kapasitas penyimpanan bagasi di pesawat dapat dimaksimalkan, mengurangi risiko ketidaknyamanan bagi penumpang.
Selain itu, aturan ini bertujuan menjaga kebersihan dan kenyamanan kabin dengan mencegah barang seperti kardus dan styrofoam yang rentan kotor atau rusak.