Setelah data lengkap, lakukan verifikasi wajah
Kemudian pilih metode pengiriman kode verifikasi melalui SMS atau Email Kode EFIN akan dikirimkan melalui metode yang dipilih.
Baca Juga:
Jokowi dan Anggota Kabinet Indonesia Maju Sampaikan SPT Pajak di Istana Negara
Cara menggunakan layanan Lupa EFIN melalui email:
1. Wajib Pajak Orang Pribadi mengirimkan permohonan lupa EFIN ke email [email protected]
2. Gunakan alamat email wajib pajak orang pribadi yang terdaftar dengan subjek “LUPA EFIN”
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Ingatkan Isi SPT Tahunan Jangan Saling Intip
3. Cantumkan data NPWP, nama wajib pajak, alamat terdaftar, alat email terdaftar, nomor telepon/handphone terdaftar
4. Melakukan afirmasi dengan mengetik kalimat berikut:
“Saya menyatakan bahwa saya adalah wajib pajak yang memiliki hak untuk mengkases informasi yang saya diminta. Saya bersedia menanggung akibat hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, apabila di kemudian hari saya terbukti bukan pihak yang memiliki hak.”